KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi penyandang disabilitas/Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Memeringati Hari Bangunan Nasional yang jatuh pada 11 November 2018, Harian Jogja mengulas tentang pentingnya aksesibilitas bagi semua orang termasuk disabilitas.
Membahas bangunan, tentu tidak terlepas dengan keberadaan fasilitas serta sarana dan prasarana yang dapat digunakan sesuai kebutuhan seluruh kelompok usia dan kondisi keterbatasan fisik serta mental seseorang.
Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia No 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung telah menawarkan konsep desain universal untuk perancangan sebuah bangunan.
Mengacu pada Permen tersebut, bangunan dengan desain universal harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan penyandang disabilitas, anak-anak, para lansia dan ibu hamil. Aksesibilitas menjadi poin penting untuk mencapai kemandirian dan efisiensi penggunanya.
Sayangnya jumlah bangunan ramah disabilitas di Kota Jogja tak banyak. Kepala Bidang Bangunan Gedung Pemerintahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Joko Budi Prasetyo, mengakui belum semua gedung pemerintahan ramah difabel. Gedung-gedung kelurahan pun 50 persennya belum ramah difabel. "Tetapi gedung yang baru dibangun, rata-rata sudah ramah difabel, terutama yang lantai satu, sudah ada ram dan toilet untuk difabel dan disabilitas," kata Joko kepada Harian Jogja belum lama ini.
Joko menambahkan, pihaknya juga telah menerima keluhan dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja terkait Gedung KONI. Rata-rata pengaksesnya adalah lansia yang sudah susah berjalan dan penyandang disabilitas. Terkait hal itu, dalam jangka panjang akam dibangun lift atau stairway. Jika tidak memungkinkan, akan dibangun koridor penghubung antargedung. "Saat ini kami fokus program gedung wilayah ramah difabel. Kami juga fokus perbaikan fasilitas di sana yang rusak," kata Joko.
Lebih jauh, Joko mengatakan pihaknya juga menunggu perda bangunan ramah difabel yang sudah diusulkan beberapa minggu lalu. Apabila perwal sudah keluar, diharap akan lebih mudah melakukan program gedung ramah difabel. Pasalnya dalam satu lokasi, anggaran yang dikeluarkan untuk fasilitas ramah difabel bisa mencapai Rp2 miliar hingga Rp4 miliar.
Jumlah Difabel
Kepala Program Studi Magister Arsitektur Universitas Islam Indonesia (UII) Suparwoko menyebutkan bahwa pemenuhan standar aksesibilitas sebuah bangunan perlu diiringi dengan perhitungan berapa jumlah difabel yang berani keluar rumah dan berkegiatan sesuai kemampuannya.
“Aksesibilitas difabel sangat penting. Di Yogyakarta sudah banyak fasilitas itu di mall-mall besar. Namun, yang lebih penting itu seberapa banyak difabel kita yang keluar rumah?” kata dia ketika ditemui di ruang kerjanya di UII pada Kamis (9/11). Hal ini penting karena dari data tersebut dapat dilihat apakah fasilitas di bangunan tersebut menjadi efektif atau tidak.
“Saya tidak menolak, bukan lalu kalau tidak ada yang pakai [fasilitas itu] lalu enggak perlu ada. Sebaiknya pemerintah tak hanya buat aturan, tapi bagaimana komunitas [difabel] itu bergerak gitu lho, moveable. Mungkin [mereka tidak keluar] karena ketidakmampuannya beli kursi roda atau apa gitu. Padahal saya rasa perlu didata, setiap hari berapa sih difabel yang menggunakan fasilitas yang diberikan itu secara efektif?” jelas Suparwoko.
Dari data Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, ada sebanyak 1.967 difabel di Kota Jogja dari berbagai usia dan kondisi. Menurut Suparwoko, dari data tersebut perlu diketahui berapa penyandang disabilitas yang sudah mampu keluar rumah secara mandiri. Jika belum, maka faktor apa yang mempengaruhinya. Sehingga, menurutnya lagi, pengadaan sarana dan prasarana untuk aksesibilitas menjadi efektif.
Ia melihat beberapa negara maju sudah menerapkan budaya inklusif di masyarakatnya. “Di Barcelona dan Australia saya lihat, difabel sudah bisa keluar rumah dan beraktivitas secara mandiri.” Ia menambahkan, jika komunitas difabel sudah bisa bisa beraktivitas secara mandiri, maka bangunan itu akan menyesuaikan untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.
Untuk terus menyetarakan hak para penyandang disabilitas melalui fasilitas dalam sebuah bangunan, Magister Arsitektur UII memiliki mata kuliah khusus yang mengkaji hal tersebut, yaitu Arsitektur Inklusi. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diajarkan menyediakan aksesibilitas dalam rancangan bangunan. “Salah satu mahasiswa sedang melakukan riset untuk mendesain tempat wudhu bagi difabel, terutama tuna daksa,” tutup Suparwoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Satgas MBG Sleman membahas penguatan SOP SPPG usai audiensi Warga Peduli Anak dengan DPRD Sleman terkait dugaan keracunan pangan.
Kemenhut mengembangkan kasus pembalakan liar di TN Berbak dan Sembilang setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Lima kalurahan di Sleman memilih mekanisme voting untuk Pilur PAW. Sebanyak 15 calon mengikuti pemilihan di lima kalurahan.
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Industri pelumas mengubah strategi menghadapi pertumbuhan EV dengan memperkuat pasar industri dan mengembangkan produk bernilai tambah.