Dana Kelurahan Siap Dicairkan, Jokowi Minta Mendagri Siapkan Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi

Newswire
Newswire Jum'at, 02 November 2018 12:17 WIB
Dana Kelurahan Siap Dicairkan, Jokowi Minta Mendagri Siapkan Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Suara.com-Dwi Bowo Raharjo


Harianjogja.com, JAKARTA – Dana kelurahan yang sudah diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal serega direalisasikan. Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi untuk dana kelurahan. Pemerintah berencana mengucurkan anggaran Rp3 triliun untuk dana kelurahan pada tahun depan.

"Saya minta Mendagri menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan perkotaan," kata Jokowi dalam rapat terbatas “Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan” di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).

Jokowi memastikan pemberian dana desa dan dana kelurahan tidak datang secara tiba-tiba. Pasalnya, pemberian dana kelurahan itu berdasarkan permintaan Apeksi atau Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia.

"[Dalam] menghadapi permasalahan yang makin kompleks, mulai kemiskinan ketimpangan antarwarga lapangan kerja, merespons aspirasi para wali dalam APBN 2019, pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp3 triliun," sambungnya.

"Saya minta nanti Menkeu segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," tambah Jokowi.

Kepala Negara menegaskan, tujuan pemberian dana desa dan dana kelurahan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, baik di desa maupun kota kelurahan.

"Kita ingin angka kemiskinan desa kota bisa berkurang drastis dengan adanya dana ini. Juga kesenjangan pendapatan warga desa dan kota semakin kecil," jelasnya.

Sebanyak Rp187 triliun dana desa telah dikucurkan pemerintah dalam empat tahun. Jokowi ingin pemerintah daerah mendampingi penggunaan dana desa tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Saya ingin agar pemanfaatan untuk dana desa betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakan indsutri-industri kecil pedesaan," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online