Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Puing-puing pesawat Lion Air yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). /Suara.com-Walda
Harianjogja.com, KARAWANG-Pencarian korban dan serpihan puing-puing pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diperluas karena puing-puing sudah terbawa arus air laut.
"Korban dan serpihan puing pesawat ini diperkirakan sudah melebar [menjauh] dari titik lokasi jatuhnya pesawat," kata Satgas TNI AL Mayor Kurnia Hendra di Posko Pakisjaya, Karawang, Selasa (30/10/2018).
Karena itu, pencarian korban dan serpihan puing pesawat dilakukan secara meluas, dibagi menjadi empat tim penyelam. Masing-masing tim penyelam disebar ke beberapa titik di sekitar perairan Tanjung Karawang.
Ia mengatakan, sejak pagi hingga siang ini tim evakuasi gabungan Posko Pakisjaya menemukan sejumah potongan tubuh dan serpihan puing pesawat. Seluruh potongan tubuh dan serpihan puing pesawat yang ditemukan itu selanjutnya dibawa ke Posko Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Semuanya dibawa ke Tanjung Priok melalui jalur laut," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho menyebutkan sudah ada tiga kantong yang dibawa ke Posko Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jawa Barat di Pantai Tanjung Pakis, Selasa siang.
Dari tiga kantong itu, dua kantong di antaranya potongan tubuh dan satu kantong berisi serpihan puing yang mirip dengan material pesawat.
Tim evakuasi dari Basarnas, TNI, Polri membagi dua jenis kantong evakuasi, kantong warna oranye untuk jenazah dan kantong berwarna hitam untuk puing ataupun benda terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
Seluruh isi kantong itu ditemukan oleh tim dari perairan Tanjung Karawang yang berjarak sekitar 1,03 mil dari pesisir Pantai Tanjung Pakis.
"Seluruh temuan ini kami teruskan ke RS Polri Kramat Jati via darat untuk dilakukan outopsi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.