Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
lustrasi Facebook./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Harianjogja.com, KARAWANG-Seorang tenaga kerja wanita yang bekerja di Qatar, Marhamah, tertipu ratusan juta oleh laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial facebook.
"Marhamah [23] sudah melaporkan kasus penipuan melalui media sosial ini ke Polres Karawang," kata kuasa hukum Marhamah, Alex Safitri, di Karawang, Rabu (17/10/2018).
Dikatakannya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta itu tertipu hingga Rp150 juta oleh Romi Mintarsyah, warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek. Romi merupakan laki-laki yang dikenalnya melalui facebook pada 3 Maret 2017.
Marhamah dan Romi sepakat berpacaran setelah kenalan melalui facebook. Bahkan dalam beberapa kali kesempatan, melalui "chat"-nya, Romi menyatakan siap menikahi Marhamah.
Alex mengatakan, dengan modal janji akan menikahi, pelaku tidak malu-malu memintai uang kepada korban dengan alasan untuk membuka usaha.
"Modusnya, pelaku meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha di kampung," ungkap.
Merasa dekat dan percaya akhirnya korban mengirim uang yang jika ditotalkan mencapai ratusan juta. Pengiriman uang dilakukan melalui western union.
"Korban percaya atas janji pelaku sampai mengirimkan uang yang totalnya mencapai Rp150 juta. Uang ratusan juta itu merupakan total 32 kali pengiriman," tutur Alex.
Setelah hubungan pacaran jarak jauh itu berlangsung, Marhamah tidak semakin "terkunci" dan tidak bisa menolak permintaan uang pelaku. Sebab pelaku menyimpan foto seksi korban yang sempat diminta melalui chat medsos.
"Pelaku juga memaksa agar korban mengirim uang. Kalau uang tidak dikirim, pelaku mengancam akan menyebarkan foto seksinya melalui facebook," ujarnya.
Alex menyebutkan selama sekitar dua tahun menjalani hubungan pacaran, kliennya, Marhamah tidak pernah bertemu dengan pelaku. Komunikasi hanya berlangsung melalui chat media sosial.
Kasus penipuan itu sudah dilaporkan ke Polres Karawang pada Senin (15/10) dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/2191/X/2018/JABAR/RES KRW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendekatkan sarana pelayanan kepada masyarakat luas.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.