Bupati Lombok Timur Terbitkan Surat Edaran Salat Berjamaah

Newswire
Newswire Jum'at, 28 September 2018 22:17 WIB
Bupati Lombok Timur Terbitkan Surat Edaran Salat Berjamaah

Ilustrasi ibadah salat./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, MATARAM-Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi menerbitkan surat edaran kepada masyarakat, pegawai negeri, swasta, TNI/Polri, lembaga dan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta profesi lainnya menghentikan aktivitas rutin ketika azan berkumandang dan selanjutnya salat berjamaah.

Kabag Humas Pemkab Lombok Timur Subhan melalui telepon dari Mataram, Jumat (28/9/2018), mengatakan surat bupati tersebut disampaikan pertama kali saat serah terima jabatan.

"Beliau tidak akan menandatangani surat-surat yang masuk sebelum edaran ini ditandatangani dan kemarin sudah ditandatangani pada kesempatan pertama menjabat sebagai bupati," katanya.

Surat edaran bernomor 451.11/KESRA/2018 tersebut juga meminta semua kepala organisasi perangkat daerah dan pegawai pemerintahan untuk membaca Al Quran minimal lima menit setelah apel pagi dan sebelum memulai aktivitas.

Ia menuturkan isi surat itu untuk memberikan energi positif, khususnya bagi umat Islam, akan pentingnya keseimbangan hidup dan keseimbangan waktu untuk urusan dunia dan akhirat.

"Surat imbauan yang ditandatangani Bupati Lombok Timur ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan nilai nilai Islam serta meningkatkan efektivitas kinerja," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online