Miras Ditemukan di Lapas Cibinong, 10 Bangunan Bantaran Ciliwung Dibongkar
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Bangkai harimau Sumatera liar yang mati terjerat, di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kota Pekanbaru, Rabu malam (26/9). /Antara Foto- FB Anggoro
Harianjogja.com, PEKANBARU- Pelaku yang memasang jerat kawat baja yang menewaskan harimau bunting di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau ditangkap.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau sudah menemukan pemasang jerat kawat baja yang telah menewaskan satu harimau Sumatera beserta janin dalam kandungannya tersebut. Pelaku terancam pidana penjara lima tahun.
"Ada satu orang yang kita bawa dari lokasi. Inisialnya E, dan mengaku sebagai pemasang jerat," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Kamis (27/9/2018).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ia menjelaskan, pemasang jerat bisa dipidana penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.
Menurut dia, sejauh ini E statusnya masih saksi karena mengaku memasang jerat itu untuk menangkap babi, bukan harimau sumatera, meski ukuran jeratnya cukup besar sehingga bisa mencengkram perut harimau sumatera, dan di sekitar lokasi kejadian banyak jerat serupa.
"Keterangan saksi akan kita dalami, karena setiap orang yang masang jerat mana pernah mau ngaku itu untuk menangkap harimau. Pasti bilangnya untuk menangkap babi," katanya.
Harimau Sumatera yang diperkirakan berusia empat tahun itu ditemukan mati kena jerat di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (26/7/2018).
Suharyono mengatakan lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan, namun mesih dalam area jelajah harimau sumatera di lanskap Rimbang Baling.
Tim Rescue BBKSDA yang menerima laporan warga mengenai harimau liar yang terjerat di daerah tersebut selama dua hari melakukan penyisiran sebelum menemukan satwa terancam punah itu dalam kondisi mati.
Tim Rescue menemukan bangkai harimau sumatera menggantung di pinggir jurang dengan jerat kawat baja membelit perutnya.
"Diperkirakan harimau tersebut berhasil meloloskan diri dari jerat, namun tali jerat tersangkut di semak dan membelit pinggangnya sehingga menggantung di tepi jurang dan membuatnya mati," kata Suharyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Kementan menargetkan tambahan 600.000 sapi perah hingga 2029 untuk memperkuat produksi susu lokal dan menekan ketergantungan impor.
Partai Gema Bangsa bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah di Jogja membahas desentralisasi politik dan target Pemilu 2029.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.