Tertangkap, Pemasang Jerat yang Tewaskan Harimau Bunting Diancam Penjara 5 Tahun

Newswire
Newswire Kamis, 27 September 2018 12:17 WIB
Tertangkap, Pemasang Jerat yang Tewaskan Harimau Bunting Diancam Penjara 5 Tahun

Bangkai harimau Sumatera liar yang mati terjerat, di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kota Pekanbaru, Rabu malam (26/9). /Antara Foto- FB Anggoro

Harianjogja.com, PEKANBARU- Pelaku yang memasang jerat kawat baja yang menewaskan harimau bunting di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau ditangkap.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau sudah menemukan pemasang jerat kawat baja yang telah menewaskan satu harimau Sumatera beserta janin dalam kandungannya tersebut. Pelaku terancam pidana penjara lima tahun.

"Ada satu orang yang kita bawa dari lokasi. Inisialnya E, dan mengaku sebagai pemasang jerat," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Kamis (27/9/2018).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ia menjelaskan, pemasang jerat bisa dipidana penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.

Menurut dia, sejauh ini E statusnya masih saksi karena mengaku memasang jerat itu untuk menangkap babi, bukan harimau sumatera, meski ukuran jeratnya cukup besar sehingga bisa mencengkram perut harimau sumatera, dan di sekitar lokasi kejadian banyak jerat serupa.

"Keterangan saksi akan kita dalami, karena setiap orang yang masang jerat mana pernah mau ngaku itu untuk menangkap harimau. Pasti bilangnya untuk menangkap babi," katanya.

Harimau Sumatera yang diperkirakan berusia empat tahun itu ditemukan mati kena jerat di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (26/7/2018).

Suharyono mengatakan lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan, namun mesih dalam area jelajah harimau sumatera di lanskap Rimbang Baling.

Tim Rescue BBKSDA yang menerima laporan warga mengenai harimau liar yang terjerat di daerah tersebut selama dua hari melakukan penyisiran sebelum menemukan satwa terancam punah itu dalam kondisi mati.

Tim Rescue menemukan bangkai harimau sumatera menggantung di pinggir jurang dengan jerat kawat baja membelit perutnya.

"Diperkirakan harimau tersebut berhasil meloloskan diri dari jerat, namun tali jerat tersangkut di semak dan membelit pinggangnya sehingga menggantung di tepi jurang dan membuatnya mati," kata Suharyono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online