IHSG Menguat Usai Data PDB, Saham DCII hingga AMMN Melonjak
IHSG ditutup naik 0,50% ke level 6.351 usai rilis PDB kuartal II 2026. DCII, BREN, dan AMMN memimpin penguatan saham big caps.
Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota The Jakmania di Mapolresta Bandung./Okezone-CDB Yudistira
Harianjogja.com, BEKASI- Penyebar video penganiayaan terhadap suporter Persija berujung kematian pada Minggu (23/9/2018) kini diburu polisi.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Indarto mengancam sanksi pidana bagi oknum masyarakat yang terbukti turut memviralkan video kekerasan suporter sepak bola di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu.
"Penyebar hoaks maupun video kekerasan melanggar hukum dan akan ditindak," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto di Bekasi, Senin (24/9/2018).
Hal itu diungkapkan Indarto menyikapi maraknya penyebarluasan video kekerasan terhadap korban serta kabar bohong tentang aksi "sweeping" melalui media sosial di kalagan warga di wilayah hukum setempat.
Menurut Indarto, upaya penyebarluasan video tersebut justru akan berimbas pada perbuatan balas dendam dari kubu lawan hingga membuat situasi kamtibmas di wilayahnya terganggu.
Sebelumnya, video yang menampilkan kekerasan berdurasi 14,16 detik itu marak beredar di sejumlah kelompok masyarakat Kota Bekasi via media sosial WhatsApp (WA).
Insiden itu dipicu bentrokan dua kubu suporter sepak bola menjelang pertandingan Liga 1 Musim 2018 antara Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jak Mania Diky Budy Ramadhan telah membenarkan bahwa salah satu anggotanya meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kota Bekasi saat ini telah menjadi basis dari berkumpulnya suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung karena letak geografis wilayah yang berada di Jawa Barat dan bertetangga dengan Jakarta.
Kerawanan terhadap bentrokan kedua suporter pun telah disikapi jajarannya melalui upaya preventif pascainsiden tersebut.
"Anggota kami di jalan sedang patroli, khususnya menyasar kantong-kantong suporter," katanya.
Selain pengerahan personel patroli, kata Indarto, pihaknya juga telah menyambangi suporter Jak Mania dan Viking di wilayah hukum setempat untuk berkomitmen tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan norma kemasyarakatan.
"Komitmen ini penting dilakukan agar kedua pihak tetap rukun dan tidak terprovokasi oleh kejadian di Bandung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup naik 0,50% ke level 6.351 usai rilis PDB kuartal II 2026. DCII, BREN, dan AMMN memimpin penguatan saham big caps.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026 setelah tiga kali absen dalam perkara korupsi bansos beras PKH.
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan ODOL dilakukan dari hulu hingga hilir dengan ETLE Hub untuk mencapai zero ODOL pada 2027.
The 1O1 Yogyakarta Tugu kembali menggelar 12th Anniversary THE 1O1 Yogyakarta Tugu: Sketch Tour Kotagede dengan mengangkat kawasan Kotagede sebagai objek