Waduh, Sipir Lapas Lubuk Pakam Terlibat Penyelundupan Narkoba

Newswire
Newswire Senin, 24 September 2018 18:17 WIB
Waduh, Sipir Lapas Lubuk Pakam Terlibat Penyelundupan Narkoba

llustrasi penjara./Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA-Badan Narkotika Nasional menyatakan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Sunggal Medan, Tanjung Balai, Sumatera Utara, bernama Maredi, membantu penyelundupan narkoba yang dilakukan narapidana Dekyan.

"Untuk melancaran aksinya Dekyan membayar para petugas berkisar Rp50 juta per minggu. Uang tersebut biasanya disebut dengan sandi \'bayar uang SPP\', dikoordinasikan oleh Maredi dan seorang sipir lain," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini adalah 36 kilogram sabu-sabu, ekstasi sebanyak 3.000 butir dan uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Dekyan terungkap bahwa yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan hal yang sama mengendalikan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia untuk dipakai, diedarkan dan juga digunakan.

Selain itu, Dekyan merekrut narapidana lain, agar membantunya di dalam lapas untuk melancaran aksinya.

"Saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU]," kata Arman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online