Menlu Janji Selamatkan 9 WNI Foltilla Gaza Ditangkap Israel
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA-Badan Narkotika Nasional menyatakan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Sunggal Medan, Tanjung Balai, Sumatera Utara, bernama Maredi, membantu penyelundupan narkoba yang dilakukan narapidana Dekyan.
"Untuk melancaran aksinya Dekyan membayar para petugas berkisar Rp50 juta per minggu. Uang tersebut biasanya disebut dengan sandi \'bayar uang SPP\', dikoordinasikan oleh Maredi dan seorang sipir lain," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini adalah 36 kilogram sabu-sabu, ekstasi sebanyak 3.000 butir dan uang tunai.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Dekyan terungkap bahwa yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan hal yang sama mengendalikan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia untuk dipakai, diedarkan dan juga digunakan.
Selain itu, Dekyan merekrut narapidana lain, agar membantunya di dalam lapas untuk melancaran aksinya.
"Saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU]," kata Arman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.