Mangkir 2 Kali, Eks Pj Gubernur Sulsel Terancam Dipanggil Paksa
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG-Masyarakat di Tanah Air diminta untuk berhati-hati penipuan yang mengatasnamakan "call center" Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Sehubungan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan sebagai \'call center\' DJP yang meminta informasi kepada masyarakat berupa data nomor kartu tanda penduduk [KTP] dan identitas lain, Ditjen Pajak tidak melakukan permintaan tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Minggu (23/9/2018).
Hestu Yoga Saksama menegaskan bahwa Ditjen Pajak tidak melakukan permintaan informasi nomor KTP dan identitas lain kepada masyarakat melalui "call center" pajak. DJP memiliki saluran komunikasi berupa "contact center" di nomor (021)1500200 yang biasa disebut "Kring Pajak".
"Contact center ini memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat," kata Hestu Yoga Saksama.
DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.
Apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data wajib pajak, dia berharap masyarakat segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
"Demikian penegasan ini kami sampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Bagi masyarakat/wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak, kata dia menambahkan, dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi "Kring Pajak" di 1500200.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
Raja Norwegia Harald V meninggal dunia pada usia 89 tahun setelah menjalani perawatan intensif. Kepergiannya mengakhiri lebih dari 35 tahun masa pemerintahannya
BYD M9 dipastikan meluncur di Australia akhir 2026. MPV plug-in hybrid ini menawarkan tenaga 218 kW, jarak tempuh hingga 850 km, dan siap menantang Kia Carnival
Kekeringan DIY 2026 disebut mirip kondisi 2023. BPBD mencatat 5,047 juta liter air telah disalurkan ke empat kabupaten.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.