Sebagian Massa Aksi Bertahan di Thamrin, Polisi Sterilkan Bundaran HI
Demo mahasiswa di Thamrin Jakarta belum bubar hingga malam. Polisi blokade Bundaran HI demi cegah kemacetan dan gangguan.
Ilustrasi bela negara (Setkab.go.id)
Solopos.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.8/2018 berisi tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.
Pada tahap pertama yaitu Tahap Sosialisasi, Harmonisasi, Sinkronisasi, Koordinasi, dan Evaluasi misalnya ditampilkan Aksi Penyelenggaraan Rembuk Nasional Pembinaan Bela Negara dengan penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Instansi terkaitnya adalah seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dengan indikator dihadiri oleh seluruh pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau setara.
Sebagaimana diwartakan Setkab.go.id, Jumat (21/9/2018), pada Aksi Penyelenggaraan Pelatihan Perancang Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Tahun 2018, penangggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, dengan instansi terkait seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, dengan indikator tersusunnya buku pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Bela Negara.
Pada tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Bela Negara rencana aksi yang disiapkan di antaranya Pelatihan/Penataran Kader Bela Negara, penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Negara, melibatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, indikator keberhasilannya adalah terbentuknya kader-kader Bela Negara lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu ada Sosialisasi dan Diseminasi Pembangunan Kesadaran Bela Negara di kalangan perempuan, pemuda, pelajar, dan mahasiswa, dengan penanggung jawab Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dan para Menteri Koordinator, dan indikator keberhasilannya adalah terbangunnya pemahaman tentang urgensi Bela Negara.
Pada tahap Aksi Gerakan, rencana aksi dibagi dalam beberapa klasifikasi mulai dari:
1. Bidang Demografi yang terdiri atas: a. Ancaman Faktual: pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dan persebaran penduduk yang tidak merata; b. Ancaman Potensial: Kerentanan Kualitas Hidup Masyarakat dalam Aspek Kesehatan.
2. Bidang Geografi: a. ancaman faktual: Letak Geografi Indonesia di kawasan cincin api Pasifik, Menurunnya kesadaran dan kewaspadaan bangsa terhadap posisi geostrategis Indonesia. b. ancaman potensial: Konflik warga dan friksi lintas batas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Demo mahasiswa di Thamrin Jakarta belum bubar hingga malam. Polisi blokade Bundaran HI demi cegah kemacetan dan gangguan.
KPK menyita dokumen saat menggeledah Kantor Bupati Muara Enim dan sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap.
Pemerintah mempercepat bansos digital setelah ditemukan lebih dari 40% bantuan sosial tidak tepat sasaran. Sistem baru diklaim lebih akurat dan cepat.
Taman Nasional Kutai menjaga enam flora penting Kalimantan, mulai ulin, pasak bumi, meranti hingga anggrek hitam demi kelestarian ekosistem.
Pemprov Jateng menggandeng KPK untuk membenahi tata kelola tambang galian C guna menekan pelanggaran dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
IHSG tembus 6.000 setelah melonjak 7,38% dalam sepekan. Kapitalisasi pasar BEI naik menjadi Rp10.524 triliun meski asing masih net sell.