El Nino Diprediksi Bertahan hingga Awal 2027, Kemarau Makin Kering
BMKG memprediksi El Nino bertahan hingga awal 2027 dan memicu kemarau lebih kering dengan risiko kekeringan serta karhutla yang meningkat.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA- Terduga teroris berinisial LD yang ditangkap oleh aparat Detasemen Khusus 88 dan Polres Palangka Raya merupakan sipir Rumah Tahanan Kelas IIA kota ini.
Hal itu dibenarkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Posisi LD sekarang ini sebagai sipir nonaktif karena tidak pernah masuk bekerja dari awal tahun 2017 sampai saat ini, kata Kepala Kantor Kemenkunham Kalteng Yoseph Sembiring, saat ditemui di ruang kerjanya di Palangka Raya, Senin (13/8/2018).
"Ketika menjalankan tugasnya sebagai Kepala Satuan Keamanan Nara Pidana, LD tidak pernah menggunakan pakaian dinas. Bahkan rambutnya gondrong, sikapnya temperamen ketika ditegur anggota lain ketika perbuatannya dianggap salah," jelasnya.
Terduga teroris berinisial LD kelahiran Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1977 itu diangkat menjadi sipir rutan sejak tahun 2000. Sampai akhir tahun 2016, LD bekerja mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Kemenkumham Pusat. Namun tingkah laku serta kepribadiannya sebagai anggota sipir sudah tidak pernah dijalankan.
Yoseph menegaskan, selama 17 tahun menjadi petugas sipir di Rutan Kelas IIA kota setempat, LD menyandang pangkat III B. Karena tidak pernah turun kerja selama beberapa bulan, kepegawaian dari Kemenkunham Kalteng membentuk tim pemeriksaan dan memanggil yang bersangkutan.
"Sebanyak tiga kali surat pemanggilan dilayangkan kepada dirinya, LD yang memiliki satu istri dan tiga orang anak itu, juga tidak mau memenuhi panggilan tim pemeriksa," ujar dia.
Tim pemeriksa kepegawaian menyimpulkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) LD sudah memenuhi syarat untuk diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM pusat untuk diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat, karena tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai mana mestinya.
"Pada hari Rabu 11 Juli 2018 Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menerima surat untuk proses pemecatan LD sebagai petugas sipir sudah diberitahukan ke Kanwil Kemenkumham Kalteng dan menunggu waktunya saja lagi, namun yang bersangkutan terdahulu diamankan aparat kepolisian dengan kasus tersebut," ungkapnya.
"Terhitung awal bulan Maret 2018, Kemenkunham Pusat pun memberhentikan pemberian gaji kepada LD," demikian Yoseph.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memprediksi El Nino bertahan hingga awal 2027 dan memicu kemarau lebih kering dengan risiko kekeringan serta karhutla yang meningkat.
Anthropic menghentikan evaluasi keamanan siber setelah menemukan tiga insiden Claude yang sempat mengakses internet dan sistem nyata saat pengujian
UBS Global Wealth Report 2026 mencatat kekayaan dunia tumbuh 10,8 persen pada 2025. Swiss masih menjadi negara dengan rata-rata kekayaan tertinggi.
Meta gelontorkan Rp2.617 triliun untuk bangun infrastruktur AI. Laba turun, saham sempat merosot. Visi personal superintelligence Zuckerberg harus dibayar mahal
Lansia berusia 70 tahun ditemukan meninggal di hotel kawasan Parangtritis, Bantul. Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ahmad Luthfi menghadiahkan sebuah laptop agar Ibrahim semakin giat mengembangkan kemampuan di bidang coding dan keamanan siber.