Hyundai Palisade Inden hingga 4 Bulan, Sudah Dipesan 700 Unit
Para konsumen yang memesan Hyundai Palisade tampaknya harus bersabar karena mas inden bisa mencapai 4 bulan.
Sandiaga Uno./JIBI-Feni Freycinetia Fitriani
Harianjogja.com, JAKARTA - Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno disebut-sebut akan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan bahwa kemungkinan pasangan ini maju sebesar 99%.
“Sandi pasangan yang paling diinginkan oleh masyarakat Indonesia,” katanya melalui pesan instan, Kamis (9/8/2018).
Jika benar demikian, Sandi harus mengajukan izin kepada Presiden Joko Widodo dan cuti selama pelaksanaan kampanye pemilu.
Ini mengacu pada Pasal 170 dan 171 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di pasal 170 ayat 1 disyaratkan bahwa pejabat negara yang maju ke pilpres harus mengundurkan diri.
Pengunduran diri dikecualikan bagi presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Sementara itu, pada Pasal 171 ayat 1 pejabat yang akan maju harus meminta izin kepada presiden. Jika dalam 15 hari presiden tidak memberikan jawaban, ayat 2 menegaskan izin tersebut otomatis sudah diberikan.
Beleid tersebut diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPR, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Di situ tertera bahwa pejabat negara, termasuk gubernur dan wakil gubernur yang akan mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus mendapat izin dari Presiden.
PP tersebut mengatur tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, presiden, dan wakil presiden. Selain itu, PP tersebut juga mengatur permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Para konsumen yang memesan Hyundai Palisade tampaknya harus bersabar karena mas inden bisa mencapai 4 bulan.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek