KPK Sita Empat Mobil dari Tersangka Kasus Korupsi Dana BNPB
KPK menyita empat mobil terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB, termasuk BMW, AION, dan BYD Atto 3 Superior.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Andi Rambe
Harianjogja.com, SURABAYA- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya memulangkan seorang calon haji (calhaj) asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Yuni Dwi Riana karena diketahui hamil muda.
Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya, dr Zainul kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengatakan perempuan berusia 25 tahun itu diketahui hamil saat proses pemeriksaan kesehatan terakhir di Rumah Sakit Haji Surabaya.
"Usia kandungannya terdeteksi sudah mencapai 6 minggu," katanya, Selasa (7/8/2018).
Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, jamaah calon haji dinyatakan tidak laik terbang atau berangkat ke Tanah Suci jika usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu.
Menurut Zainul, Calhaj yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu bisa menerima aturan tersebut. "Dia langsung dijemput suaminya untuk pulang ke Blitar," ujarnya.
Yuni Dwi Riana semestinya berangkat ke Tanah Suci bersama ibu dan saudaranya, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 58 pada 6 Agustus 2018, pukul 14.35 WIB.
"Ibu dan saudaranya tetap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal bersama kloter 58 pada hari Senin [6/8/2018]. Sedangkan Yuni Dwi Riana sudah dijemput pulang oleh suaminya," katanya.
Hingga hari ini, PPIH Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 60 Kloter, atau sebanyak 26.818 jamaah calon haji ke Tanah Suci.
Dari 60 kloter tersebut, tercatat enam Calhaj gagal berangkat dan harus dipulangkan ke daerah asalnya setelah diketahui hamil.
Dua di antaranya gagal berangkat setelah terdeteksi hamil saat tes kesehatan di daerah asalnya.
Empat lainnya diketahui hamil sesaat menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci, yaitu ketika menjalani tes kesehatan terakhir di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita empat mobil terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB, termasuk BMW, AION, dan BYD Atto 3 Superior.
PJT II segera memulai proyek PLTS terapung 100 MW di Waduk Jatigede. Proyek Jatiluhur berkapasitas 80 MW masih dalam studi kelayakan.
BKPM mencabut IUP PT Kristalin Ekalestari di Papua setelah ditemukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan kehutanan.
Pemkab Temanggung mengalokasikan Rp6,9 miliar untuk pembangunan jaringan irigasi air tanah di empat lokasi yang ditargetkan rampung akhir 2026.
Sultan HB X mengingatkan Karang Taruna agar mengutamakan dampak nyata bagi warga melalui inovasi sosial, pemberdayaan, dan kolaborasi.
Simak simulasi UMK Jawa Tengah 2027 jika naik 9,5%. UMK Kota Semarang diproyeksikan mencapai Rp4,05 juta, disusul Demak dan Kendal.