Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Ilustrasi Termial 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten /Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, TANGERANG-Imbauan dikeluarkan pihak pengelola Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten kepada Airlines terkait dengan ketersediaan ruang khusus pengosongan senjata api.
Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, dalam keterangan resminya kepada media, Minggu (22/7/2018), meminta Airlines atau Groundhandling untuk mengarahkan siapa saja yang akan mengosongkan senjata ke ruang khusus pengosongan senjata api yang tersedia.
Ruang khusus pengosongan senjata api tersebut, katanya lagi, di terminal domestik berada di publik area depan pintu masuk paling timur, sedangkan di terminal internasional berada di publik area sebelah timur Posko Avsec.
"Mohon para Airlines atau Groundhandling melakukan briefing kepada petugas check in," katanya lagi melalui imbauan yang dikeluarkan itu.
Sebelumnya, pada hari Minggu pukul 05.55 WIB terjadi ledakan senpi di area check-in counter Terminal 3 dan melukai satu orang.
Peristiwa tersebut terjadi saat anggota Protokol Polri Bripda Galuh Apriyana melakukan kegiatan membantu rekannya, Briptu Fajar Firmansyah, untuk mengosongkan senpi saat akan terbang dengan pesawat Garuda Indonesia GA140 tujuan Banda Aceh.
Tidak disangka, senpi yang sedang dikosongkan itu masih menyisakan sebutir peluru.
Senpi yang mengarah ke lantai tersebut kemudian meledak dan serpihannya mengenai seorang petugas dari perusahaan ground handling Ikhwanul Hakim Siregar. Korban pada saat itu sedang bertugas di counter check-in.
Ledakan dari senjata api berjenis glock tersebut membuat luka pada kaki Ikhwanul Hakim Siregar, kemudian korban langsung mendapatkan perawatan. Dia ditangani petugas OIC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.