Porter Bandara Ngurah Rai Diduga Curi Uang Penumpang Rp18 Juta

Newswire
Newswire Kamis, 08 Oktober 2026 05:37 WIB
Porter Bandara Ngurah Rai Diduga Curi Uang Penumpang Rp18 Juta

Porter Bandara Ngurah Rai diamankan setelah diduga mencuri uang penumpang Rp18 juta. Polisi menyita Rp15,8 juta sebagai barang bukti. /Antara.

Harianjogja.com, BADUNG—Seorang porter berinisial NE, 31, asal Tabanan diamankan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah diduga mencuri uang milik penumpang di Make Up Area Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

NE diamankan petugas keamanan bandara pada Selasa (6/10) setelah polisi menerima laporan kehilangan uang milik penumpang berinisial BTW, 25, warga Nganjuk, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Nengah Mantra mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai dugaan pencurian tersebut.

"Begitu menerima informasi adanya dugaan pencurian, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan awal, pengecekan CCTV, pengamanan terduga pelaku serta penggeledahan untuk mencari barang bukti," ujarnya di Badung, Bali, Rabu.

Porter Terlihat di Sekitar Conveyor

Mantra menjelaskan dugaan pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/10) sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu, korban sedang menjalani proses penanganan bagasi di area conveyor.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang porter berada di sekitar conveyor. Porter tersebut diduga membuka dan meraba tas milik penumpang yang dalam kondisi tidak terkunci sebelum mengembalikannya ke conveyor.

Dari pemeriksaan awal, NE mengakui mengambil uang dari dalam tas milik korban. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa uang tersebut disimpan di tempat tinggal terduga pelaku di wilayah Kuta.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal NE. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp15,8 juta yang diduga berkaitan dengan uang milik korban.

Selain uang tunai, polisi mengamankan satu baju berwarna oranye-hitam dan satu pas bandara atau kartu akses sebagai barang bukti.

"Uang tunai sebesar Rp15.800.000 yang diduga berkaitan dengan uang milik korban telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," katanya.

Uang Hilang Dilaporkan Rp18 Juta

Berdasarkan laporan korban, total uang yang hilang mencapai Rp18 juta. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lanjut.

Mantra mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti dalam perkara tersebut.

Penjabat Sementara Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, Ipda I Gede Suka Artana membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

"Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen memberikan pelayanan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat maupun pengguna jasa bandara. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Saat ini, NE diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi mengimbau pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai agar lebih memperhatikan keamanan barang bawaan, terutama barang berharga, selama berada di kawasan bandara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online