Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Harianjogja.com, BANDA ACEH-Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf dan menyita sejumlah dokumen serta bukti elektronik yang terkait dengan Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.
"Sejumlah bukti yang didapatkan semakin memperkuat dugaan korupsi yang terjadi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Sabtu (7/7/2018).
Penggeledahan dilakukan sejak Sabtu (7/7) pagi di rumah tersangka dugaan gratifikasi, yaitu Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T. Saiful Bahri.
Irwandi Yusuf dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Juli 2018. KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp500 sebagai bukti gratifikasi.
KPK menyampaikan terima kasih kepada masyarakat setempat yang turut membantu kelancaran penyidikan. Febri menekankan kegiatan yang dilakukan KPK semata-mata bentuk proses penegakan hukum karena penyidikan dan penahanan dilakukan dengan dasar kekuatan bukti.
"Salah satu tujuan kenapa pemberantasan korupsi dilakukan agar hak masyarakat untuk menikmati anggaran keuangan negara atau daerah tidak dirugikan karena diambil oleh oknum pejabat tertentu," ujarnya.
Selain itu, KPK juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap empat orang terhitung Jumat (6/7) untuk memudahkan pemeriksaan saat dibutuhkan. Pelarangan ke luar negeri dilakukan terhadap Nizarli, Rizal Aswandi, Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Dua atlet Tirta Amanda Swimming Club, Gendis dan Qyara, lolos mewakili DIY pada O2SN Renang tingkat nasional usai menjadi yang terbaik di provinsi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Aceh untuk memberi kepastian hukum dan mencegah sengketa aset umat.
Pengemudi Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di Bundaran HI ditilang setelah polisi memastikan kendaraan memakai pelat nomor palsu.
Polres Bantul menyiapkan ETLE di Simpang Tiga Cepit. Kamera berbasis AI belum terpasang dan waktu penerapannya masih menunggu.