Target 2.612 Hektare, Tanam Modern Pekalongan Baru 32,5 Hektare
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, PONTIANAK-Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang berlangsung 27 Juni 2018 untuk di Sambas sebanyak 406.875 pemilih. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Sambas, Kalimantan Barat, Ikhlas.
"Alhamdulillah DPT sudah siap dan terdapat 406.875 pemilih yang tersebar di 1.115 TPS 193 desa di 19 kecamatan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin (25/6/2018).
Ia menjelaskan bagi masyarakat bisa lakukan pengecekan DPT dengan cepat bisa melalui website KPU dengan membuka alamat website https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dpt/1/nasional.
"KPU telah merilis data DPT dan masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui website. Cara melakukan pengecekan sangat mudah, hanya dalam hitungan detik maka akan didapat informasi DPT seseorang," kata dia.
Ia menambahkan dengan cara pengecekan online tersebut masyarakat akan dimudahkan untuk mengetahui lokasi TPS mana tempat dia mencoblos, tanpa harus berlama-lama mengecek secara manual di kantor desa dan lain lain.
"Jadi bagi yang rumahnya jauh dari kantor desa atau titik pengumuman bisa mengakses melalui website tersebut," tambahnya.
Kemudian, terkait pemilih yang tidak bisa mencoblos di lokasi asalnya dikarenakan harus berada di luar kota saat hari pemilihan maka bisa membekali diri dengan Form A5 dari TPS asal.
"Jika mereka yang tidak bisa memilih di tempat asal, misalnya bekerja di luar kota kemudian mahasiswa atau pelajar di luar kota, juga bisa memilih namun harus menunjukkan surat pindah memilih dari TPS di tempat asalnya, bawa form A5 dari tps asal," katanya.
Sedangkan untuk yang sudah tidak sempat mengurus surat pindah memilih tersebut dikarenakan jauh hari sebelumnya sudah berada di daerah luar, dan untuk mengurus surat tersebut terkendala jarak yang jauh, Ikhlas mengatakan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"Caranya dengan mengurus form A5 di KPU tujuan misalnya yang bersangkutan warga Sambas yang bekerja atau bersekolah dan lain-lain di Kota Pontianak, maka di KPU Kota Pontianak lah dia bisa meminta Form A5 tersebut yang penting sudah terdaftar di daftar pemilih tetap pada daerah asal," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.