130 Anggota KPU Resmi Dilantik untuk Bertugas di 6 Provinsi

Newswire
Newswire Minggu, 24 Juni 2018 18:17 WIB
130 Anggota KPU Resmi Dilantik untuk Bertugas di 6 Provinsi

Ilustrasi Pemilu. (JIBI)

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 130 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi dilantik untuk ditugaskan di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia. Adapun, pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (24/6/2018).

"Melantik saudara sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Bengkulu,"‎ kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/6/2018).

Nantinya, 130 anggota KPU yang telah ‎dilantik tersebut akan mengemban tugasnya mulai dari 2018 hingga 2023. Mereka disebar di tiap Kabupaten/Kota di enam Provinsi Indonesia.

Arief berharap para anggotanya yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya ‎dengan amanah. Terlebih mengutamakan netralitas dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak.

"Yang harus anda kerjakan ad‎alah tegak lurus sesuai Undang-Undang yang berlaku. Yang menyelamatkan anda adalah integritas, tahu mana yang benar dan mana yang salah," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online