Garuda Indonesia Pecah Ban di Kualanamu Medan, Ini Penjelasannya

Rio Sandy Pradana
Rio Sandy Pradana Selasa, 12 Juni 2018 00:59 WIB
Garuda Indonesia Pecah Ban di Kualanamu Medan, Ini Penjelasannya

Kondisi ban roda pesawat belakang kiri Garuda Indonesia./bentengtimes.com

Harianjogja.com, JAKARTA – Garuda Indonesia memastikan seluruh penumpang pesawat GA 190 yang mengalami insiden pecah ban di Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara, telah mendarat dengan selamat.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengatakan pesawat dengan rute Jakarta - Medan mengalami insiden kemarin (11/6/2018). Pesawat mengalami pecah ban belakang sebelah kiri di landasan Bandara Kualanamu sesaat setelah mendarat dengan normal pada pukul 17.30 WIB. 

"Selanjutnya pesawat berhenti di taxiway dan petugas ground handling melakukan proses penurunan penumpang dengan menggunakan tangga. Adapun, seluruh penumpang diturunkan dalam keadaan selamat dan tanpa kendala apapun," kata Hengki dalam rilis yang dikutip, Selasa (12/6/2018).

Dari gambar yang beredar di Internet, ban karet pesawat bagian roda belakang kiri, sudah terkelupas akibat gesekan dengan landasan pacu. Hanya tinggal tersisa sedikit karet yang masih terbalut di velg roda.

Dia menambahkan saat ini Garuda Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan terkait di Bandara Internasional Kualanamu Medan tengah melakukan investigasi lebih lanjut perihal penyebab pecah ban tersebut.

Penerbangan GA 190 Rute Jakarta - Medan yang dioperasikan dengan menggunakan armada B737-800 PK-GFT membawa sebanyak 162 penumpang yang terdiri dari 12 penumpang bisnis dan 150 ekonomi yang diberangkatkan dari Jakarta pada pukul 15.05 WIB.

Pesawat PK-GFT yang melayani penerbangan GA-190 telah diperiksa sebelum terbang dari Jakarta dan dalam kondisi laik terbang.

Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, penerbangan GA 193 Rute Medan - Jakarta yang seharusnya dioperasikan dengan pesawat PK-GFT (ex GA 190) dialihkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia lainnya yang diberangkatkan pada pukul 22.30 waktu setempat serta telah mendapatkan delay kompensasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nugroho Nurcahyo
Nugroho Nurcahyo Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online