Jokowi Rapatkan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Newswire
Newswire Sabtu, 09 Juni 2018 01:50 WIB
Jokowi Rapatkan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Ilustrasi HAM./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus pelanggaran HAM berat dibahas oleh Komnas HAM bersama sejumlah petinggi negara termasuk Presiden Joko Widodo. Kejaksaan Agung diminta menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

"Kami bicarakan bagaimana penyelesaian pelanggaran HAM berat yang sudah selama ini diselidiki Komnas HAM. Dan berkas penyelidikannya sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung," ujar Taufan seusai melakukan pertemuan tertutup.

Taufan menerangkan, dalam pertemuan siang ini Kepala Negara yang juga didampingi Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Sekretaris Negara Praktikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Sementara dari pihak Komnas HAM dihadiri oleh enam orang komisioner.

"Dalam pembicaraan tadi, tentu saja kami awali dengan kami memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden yang sudah memberikan perhatian, termasuk sudah mengundang keluarga korban [pelanggaran HAM berat] untuk hadir di Istana beberapa waktu yang lalu," kata dia.

Dalam pertemuan ini, Komnas HAM juga meminta Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Komnas HAM.

"Setelah itu baru kemudian memutuskan langkah-langkah apa yang harus diambil oleh pihak Kejaksaan Agung," ucap Taufan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online