Pelaku Pungli CPNS Solo, Kembalikan Uang Rp375 juta
Pungutan liar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo dibongkar aparat. Pelaku berupaya mengembalikan uang senilai Rp375 juta.
Plh Kasatreskrim Polresta Solo (kanan) AKP Sutoyo memintai keterangan dua suporter diduga pelaku perampasan sepeda motor di Mapolresta setempat, Senin (4/6/2018) dini hari. (Solopos-Muhammad Ismail)
Harianjogja.com, SOLO -- Dua orang ditangkap dalam kasus ricuh suporter Persebaya alias Bonek Mania di Stadion Sultang Agung, Bantul, Minggu (3/6/2018).
Dua suporter Persebaya Surabaya, Bonek, yang masih di bawah umur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta/Solo dalam kasus perampasan sepeda motor milik warga saat menonton pertandandingan antara Persija Jakarta vs Persebaya di Stadion Sultan Agung, Bantul, DIY, Minggu (3/6/2018).
Kedua suporter Bonek tersebut yakni DS, 17, warga Kediri, Jatim, dan IAW, 16, warga Nganjuk, Jatim.
"Kami menangkap dua suporter Bonek ini saat membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna putih berpelat nomor AA 6806 LD atas nama Siti Faiqoh di Jl. Mangun Sarkoro, Banjarsari," ujar Plh Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Sutoyo mewkili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Senin (4/6/2018) dini hari.
Sutoyo mengungkapkan lokasi perampasan sepeda motor berada di sebelah utara Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta. Kedua suporter itu ditangkap di Solo pukul 22.50 WIB.
Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi dari Polsek Sewon, Bantul telah terjadi perampasan sepeda motor milik warga di kompleks Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu malam sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kami juga mendapatkan informasi dari medsos [media sosial] kejadian itu langsung melakukan penelusuran dengan patroli di jalur yang dilewati suporter Bonek," kata dia.
Ia menjelaskan saat kejadian Surat Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor disimpan di dalam jok. Penangkapan keduanya bermula saat petugas yang sedang berpatroli mencurigai suporter naik motor tidak memakai helm langsung dihentikan petugas.
"Kami langsung memintai keterangan kedua suporter itu di pinggir jalan dan mengakui motor yang dipakai merupakan hasil rampasan di Bantul," ujar Sutoyo.
Satreskrim, lanjut dia, mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berserta STNK. Polresta langsung menyerahkan dua suporter Bonek dan barang bukti hasil curian pada Polres Bantul. Sementara proses hukum kasus perampasan ini ditangani Polsek Sewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Pungutan liar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo dibongkar aparat. Pelaku berupaya mengembalikan uang senilai Rp375 juta.
Enam wakil Indonesia gugur di Thailand Open 2026. Leo/Daniel dan Hira/Jani jadi harapan terakhir menuju semifina
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 15 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.