Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi teroris./Shutterstock
Harianjogja.com, PUTUSSIBAU-Sel tidur jaringan terorisme di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sudah terendus oleh jajaran kepolisian di Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Jaringan terorisme sudah ada hampir di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kapuas Hulu sudah ada sel tidur jaringan terorisme," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, Kompol Joko ketika memaparkan kondisi Kapuas Hulu menjelang Hari Raya Idul Fitri di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (4/6/2018).
Menurutnya sel tidur jaringan terorisme itu yang perlu diwaspadai, karena sel-sel itu kapan saja bisa bergerak menunggu perintah pimpinan kelompoknya. Ia menambahkan hingga saat ini memang situasi Kapuas Hulu sangat kondusif namun keberadaan sel tidur jaringan terorisme itu sudah terdeteksi.
"Perlu kerjasama semua pihak untuk mencegah dan memerangi aksi terorisme itu agar tidak terjadi di Kapuas Hulu," tegas Joko.
Sementara Asisten III Setda Kapuas Hulu, M Yusuf meminta agar semua pihak hingga tingkat RT/RW menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Dirinya meminta agar pengamanan mulai pusat ibu kota kabupaten hingga Kecamatan dan desa sama-sama diperketat.
"Pengaman di pusat ibu Kota hingga ke tingkat kecamatan dan desa harus sama-sama siap mengantisipasi hal-hal yang tidakdi inginkan," pintanya.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengatakan aksi terorisme merupakan musuh bersama yang perlu diperangi melalui berbagai upaya secara bersama-sama. Dia menginginkan agar ancaman terorisme itu bahkan ancaman narkoba juga disampaikan di rumah-rumah ibadah sehingga ada antisipasi dan kewaspadaan bersama.
"Apa pun jenis kejahatan kemanusiaan itu merupakan musuh bersama yang harus kita waspadai dan kita perangi bersama, baik itu terorisme mau pun narkoba," lanjut Rajuliansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.