Tribun GOR Satria Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Jadi Korban
Tribun VIP GOR Satria Purwokerto ambruk saat Drift Speed Fest. Sebanyak 75 penonton luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, CIANJUR-Dua orang diduga pelaku pemerkosaan dari dua kejadian berbeda diringus Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat. Seorang korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Panit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Yosua Farin Setiawan pada wartawan Minggu (27/5/2018), mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah keluarga korban membuat laporan ke Polsek.
Pertama kali petugas mendapat laporan dari warga Desa Batulawang, terkait pemerkosaan yang dilakukan tersangka DS (36 tahun) terhadap ibu rumah tangga SL (18 tahun) yang masih tetangganya.
Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan anaknya jika tidak melayani nafsu bejadnya. Tidak terima dengan perbuatan tersebut korban melaporkan pelaku ke Mapolek Pacet.
"Selang satu hari kami berhasil menangkap pelaku yang masih tetangga korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya pelaku mematikan lampu rumah korban dengan dalih agar tidak dikenali," katanya.
Dari tempat kejadian petugas menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban, satu celana dalam korban, satu sprei ranjang, satu sarung, satu jerigen kecil minyak kelapa yang pakai korban untuk melakukan aksinya dan 1 bilah pisau gagang warna merah.
"Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Yosua.
Sedangkan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial D (23 tahun) yang dilaporkan ke Mapolsek Pacet, ditangkap di rumahnya di Kampung Rarahan, Desa Cimacan.
Pelaku tidak melawan saat ditangkap dan mengakui perbuatanya telah menyetubuhi korban sebut saja Melati (11 tahun) sebanyak dua kali di rumah pelaku yang saat itu sepi. Korban sempat mendapat ancaman dari pelaku jika tidak melayani keinginannya.
"Pelaku akan diancam Pasal 76e junto 82 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun. Saat ini kedua pelaku mendekam di Mapolek Pacet sebelum kasusnya diserahan ke kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tribun VIP GOR Satria Purwokerto ambruk saat Drift Speed Fest. Sebanyak 75 penonton luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
27 Juli, peringati Kudatuli, Hari Sungai Nasional, dan Hari Orang Tua. Pelajari sejarah dan makna di balik tanggal penting ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah berawan hingga Selasa pagi. Suhu mencapai 32 derajat Celsius dengan potensi angin kencang di selatan.