Kasus Chromebook, Hukuman Ibrahim Arief Diperberat, Wajib Bayar Rp5 Miliar
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mengutuk keras bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, di Ngagel, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).
Ketua Umum Gus Yaqut mengatakan, ledakan bom juga terjadi di Gereja GKI Jalan Diponegoro dan di Gereja Pantekosta di Jalan Arjono. Aksi bom bunuh diri di tengah jemaat tengah beribadah merupakan perbuatan keji dan tidak beradab.
“Kami mengutuk keras tindakan keji, biadab, dan tidak berperikemanusian tersebut. Apalagi dilakukan di saat jemaat tengah beribadah,” tegas Yaqut.
Yaqut meminta aparat kepolisian segera menangani kasus ini, terutama jemaat atau masyarakat yang menjadi korban, baik meninggal maupun luka-luka. Selanjutnya pihaknya meminta Polri mengusut cepat kasus bom bunuh diri tersebut.
“Kami minta aparat bertindak cepat untuk menangani kasus ini, memberikan jaminan keamanan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami mendukung langkah tegas polisi dalam menangani aksi terorisme karena perbuatan mereka keji,” Gus Yaqut, sapaan akrabnya.
Menurut Gus Yaqut, aksi bom bunuh diri tersebut diduga kuat merupakan aksi lone wolf, jaringan atau sel terputus teroris. Yang menarik, masih kata Gus Yaqut, ada fenomena aksi lone wolf ini dilakukan kaum perempuan.
“Mereka terpapar radikalisme dan terorisme dari media sosial. Mereka bergerak sendiri, meski berbaiat dengan kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Sebab itu mereka bisa membuat bom dan taktis dalam bergerak. Mereka akan terus melakukan teror. Saya melihat ini sudah darurat terorisme. Kejadian demi kejadian terus terjadi,” terangnya.
Gus Yaqut mengatakan, apa yang dilakukan tersebut dimaksudkan untuk melakukan teror kepada aparat dan masyarakat, terutama pasca peristiwa di Mako Brimob. Mereka memanfaatkan momentum peristiwa Mako Brimob.
Melihat kondisi ini Gus Yaqut meminta masyarakat untuk tenang. Serahkan semua kepada aparat kepolisian. “Tidak perlu takut, namun tetap waspada. Ayo, #BersatuLawanTeroris,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Pelapor Ruben Onsu mencabut laporan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar setelah kerugian dilunasi secara kekeluargaan.
Timnas U20 Indonesia ditahan Malaysia 0-0 pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Garuda Muda membuang sejumlah peluang emas.
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Sekitar 50 kampung di Jogja telah memiliki hidran. Kawasan padat seperti Pajeksan masih membutuhkan tambahan untuk antisipasi kebakaran.
Banjir bandang dan longsor di perbatasan Nepal-China menewaskan 919 orang. Sebanyak 4.793 lainnya masih hilang, termasuk 853 warga asing.