Aktivitas Semeru Jadi Perhatian Angkutan Lebaran
Aktivitas Gunung Semeru di Jawa Timur menjadi atensi khusus lalu lintas udara selama arus mudik 2023.
Terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (26/4/2018)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA- Para terdakwa penyelundup sabu asal Taiwan tidak mendapatkan perhatian yang maksimal dari pemerintah negara pulau tersebut.
Juan Hutabarat dari tim penasihat hukumterdakwa Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan dan Hsu Yang Li mengatakan pihaknya telah berkunjung ke perwakilan Taiwan di Indonesia. Akan tetapi, tidak ada perhatian yang diberikan secara khusus terhadap para terdakwa.
“Artinya kami tetap melakukan upaya maksimal untuk membantu para terdakwa walaupun dari perwakilan pemerintah mereka tidak menerima respon yang maksimal bagi warganya,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).
Seperti diketahui, dalam sidang dengan agenda putusan, majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga orang tersangka WN Taiwan tersebut yang anggota sindikat penyelundup sabu seberat hampir 1 ton.
Menurut hakim, perbuata para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas narkotika, dan mereka terkait sindikat internasional. Selain itu, perbuatan tersebut juga merusak generasi muda Indoensia dan menghancurkan sendi dan keutuhan negara. Majelis hakim juga tidak menemukan pertimbangan yang meringankan selama persidangan.
“Menyatakan terdakwa Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan dan Hsu Yang Li, bersalah karena terlibat permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menerima narkotika dan dijatuhi hukuman maksimal, pidana mati,” ujarnya majelis hakim dalam amar putusan yang dibacakan.
Putusan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang pada Maret silam meminta agar tiga dari delapan anggota sindikat yang ditahan dijatuhi hukuman eksekuti mati.
Penyelundupan sabu seberat hampir 1 ton yang dikemas dalam 51 karung dan 18 kantong tersebut terungkap pada Juli 2017 ketika Polisi menangkap ketiganya yang tengah memindahkan muatan dari mobil di sebuah hotel. Dalam penangkapan itu, Lin Ming Hui yang disebut otak sindikat ditembak mati oleh petugas.
Tiga hari selepas itu, Polisi kembali meringkus lima terdakwa lain yang berperan sebagai pembawa sabu menggunakan kapal Wanderlust dan ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Mereka adalah Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Aktivitas Gunung Semeru di Jawa Timur menjadi atensi khusus lalu lintas udara selama arus mudik 2023.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.