Miras Maut di Jaktim Dicampur Obat Penguat

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 05 April 2018 18:37 WIB
Miras Maut di Jaktim Dicampur Obat Penguat

Ilustrasi Miras (JIBI)

Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi membeberkan racikan miras maut yang menyebabkan 10 orang tewas sia-sia di Jakarta Timur.

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah mengungkap kasus miras oplosan yang mengakibatkan 10 warga meninggal dunia. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus tiga tersangka berinisial BOT, 28, DW, 23 dan ZL, 22.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahan-bahan yang dicampur terkait miras maut tersebut. Selain menggunakan alkohol murni, miras jenis gingseng ini juga dicampur dengan minuman ringan, minuman berenergi dan obat kuat.

"Ada beberapa minuman, obat penguat, dan sebagainya. Cara mencampurnya tidak bisa saya sampaikan di sini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).

Menurut Argo, sampel dari miras yang disita terkait penggerebekan pembuatan miras oplosan di Duren Sawit dan Cakung juga telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diteliti.

"Barang bukti kita periksa di Puslabfor untuk menemukan zat yang menyebabkan kematian," kata dia. Selain untuk menelusuri penyebab kematian korban, pengecekan melalui laboratorium itu juga diperlukan untuk mengetahui apakah miras tersebut sama seperti yang beredar di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Intinya masih kita dalami, masih kia mengidentifikasi apakah ada kesamaan (miras) dengan wilayah yang lain," kata dia.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online