Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi/Antara
Harian Jogja,com, JAKARTA—Ada ribuan perguruan tinggi di Indonesia, namun sedikit yang memiliki kualitas teratas yang dibuktikan dengan akreditasi A. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merilis data dari sekitar 4.500 perguruan tinggi baik negeri dan swasta, hanya 68 terakreditasi A.
"Saat ini baru ada 68 perguruan tinggi yang terakreditasi A, baik itu swasta ataupun negeri. Sementara perguruan tinggi yang sudah terakreditasi baik itu A, B maupun C baru sekitar 1.500 perguruan tinggi," ujar Direktur Eksekutif BAN-PT, Prof T Basaruddin, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Basaruddin jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi A hanya sedikit karena BAN-PT menggunakan instrumen yang didasarkan pada kriteria. Untuk bisa mendapatkan akreditasi A, maka nilai yang harus diraih sekitar 331 ke atas.
Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi kelemahan di perguruan tinggi yakni masalah manajemen atau tata kelola, sumber daya manusia dan terkait riset serta pelayanan.
BAN-PT mengubah sistem penilaian akreditasi perguruan tinggi yang sebelumnya dilakukan secara umum menjadi lebih sederhana dan spesifik.
Instrumen penilaian akreditasi yang baru atau versi 3.0 tersebut menekankan pada hasil dan diferensiasi misi dalam pengelolaan perguruan tinggi.
"Instrumen yang baru ini diharapkan lebih pas memotret kualitas sehingga perguruan tinggi yang status dan mutunya bagus tentu akan lebih menyukainya."
Basaruddin mengatakan sistem akreditasi versi 3.0 akan dibuat lebih sederhana dan spesifik. Hasil penilaian tidak lagi berbentuk A, B dan C tetapi diganti Unggu, Baik Sekali dan Baik. “Akan ada waktu enam bulan untuk masa sosialisasi. Sistem baru berlaku 1 Oktober 2018,” ujar dia.
Pengembangan sistem baru ini berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No.32/2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. BAN-PT memang diperintahkan mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone/Antara
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Nelayan hilang akibat ombak di Pantai Baru Bantul ditemukan meninggal dunia. Tim SAR gabungan akhiri operasi pencarian.
Sony dikabarkan meluncurkan headphone premium WH-1000XX The ColleXion dengan desain mewah dan harga tinggi. Simak bocoran lengkapnya.
Harga rumah sekunder tetap naik di 11 kota meski rupiah melemah. Surakarta mencatat lonjakan tertinggi hingga 23,5%.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati DIY memperkuat kerja sama hukum. Iuran pekerja Rp13,7 miliar berhasil dipulihkan hingga 2026.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.