Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi/Antara
Harian Jogja,com, JAKARTA—Ada ribuan perguruan tinggi di Indonesia, namun sedikit yang memiliki kualitas teratas yang dibuktikan dengan akreditasi A. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merilis data dari sekitar 4.500 perguruan tinggi baik negeri dan swasta, hanya 68 terakreditasi A.
"Saat ini baru ada 68 perguruan tinggi yang terakreditasi A, baik itu swasta ataupun negeri. Sementara perguruan tinggi yang sudah terakreditasi baik itu A, B maupun C baru sekitar 1.500 perguruan tinggi," ujar Direktur Eksekutif BAN-PT, Prof T Basaruddin, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Basaruddin jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi A hanya sedikit karena BAN-PT menggunakan instrumen yang didasarkan pada kriteria. Untuk bisa mendapatkan akreditasi A, maka nilai yang harus diraih sekitar 331 ke atas.
Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi kelemahan di perguruan tinggi yakni masalah manajemen atau tata kelola, sumber daya manusia dan terkait riset serta pelayanan.
BAN-PT mengubah sistem penilaian akreditasi perguruan tinggi yang sebelumnya dilakukan secara umum menjadi lebih sederhana dan spesifik.
Instrumen penilaian akreditasi yang baru atau versi 3.0 tersebut menekankan pada hasil dan diferensiasi misi dalam pengelolaan perguruan tinggi.
"Instrumen yang baru ini diharapkan lebih pas memotret kualitas sehingga perguruan tinggi yang status dan mutunya bagus tentu akan lebih menyukainya."
Basaruddin mengatakan sistem akreditasi versi 3.0 akan dibuat lebih sederhana dan spesifik. Hasil penilaian tidak lagi berbentuk A, B dan C tetapi diganti Unggu, Baik Sekali dan Baik. “Akan ada waktu enam bulan untuk masa sosialisasi. Sistem baru berlaku 1 Oktober 2018,” ujar dia.
Pengembangan sistem baru ini berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No.32/2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. BAN-PT memang diperintahkan mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone/Antara
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Pemkab Sleman menyerahkan Perbup batas wilayah kepada 17 lurah untuk memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pembangunan daerah.
KPK mengungkap identitas delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut, termasuk mantan Kepala BBPJN Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja.
Pemkab Magelang mendorong TP PKK memperkuat kesehatan keluarga, pencegahan stunting, ekonomi rumah tangga, dan perlindungan anak.
Kontingen Indonesia bertolak ke Jepang untuk Asian Para Games 2026 dengan target 7 emas, 8 perak, dan 17 perunggu.
Rupiah hari ini, Selasa 13 Oktober 2026, diprediksi melemah ke kisaran Rp17.910–Rp17.960 per dolar AS akibat tekanan geopolitik dan kebijakan The Fed.