Kisah Timbul Sopir Becak Jadi Korban Carut Marut Data BPS, Desil 1 Berubah Jadi 9
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Warga melompati tembok yang menutup akses jalan tempat tinggal mereka di Penumping, Gowongan, Bumijo, Jetis, Yogyakarta, Jumat (12/05/2017). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Konflik lahan Penumping masih saja belum dapat diselesaikan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Warga Kampung Penumping Kelurahan Gowongan, Kecamtan Jetis akhirnya membongkar paksa pagar pembatas untuk akses jalan keluar masuk bagi warga yang berbatasan langsung dengan pagar.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/28/konflik-lahan-penumping-warga-realisasikan-ancaman-untuk-bongkar-paksa-pagar-820412">KONFLIK LAHAN PENUMPING : Warga Realisasikan Ancaman untuk Bongkar Paksa Pagar
Awalnya pembongkaran pagar itu akan dilakukan saat kedatangan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Jumat lalu. Nanum, saat itu Haryadi hanya menyatakan proses pembangunan pagar harus dihentika dahulu. Haryadi tidak meminta dibongkar karena masih akan dikomunikasikan dengan pemilik lahan.
Ketua RT 08 RW 02 Kampung Penumping, David S Sumlang menyatakan keinginan warga hanya akses jalan yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu tidak dihilangkan, karena itu sangat dibutuhkan warga. Jika pemilik lahan ingin menghilangkan akses jalan yang melintang ditengah lahan tersebut, kata David, maka harus ada gantinya.
Ia tidak mempersoalkan penggantian akses jalan selebar 1,5 meter berada dipinggir lahan. Selama belum ada keseakatan lebar akses jalan yang diminta, David meminta tidak ada aktifitas pembangunan pagar. Terlebih pagar itu dibangun permanen bahkan menyalahi aturan mendirikan bangunan atau IMB.
Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Bidang Investigasi, Baharuddin Kamba yang aktif mendampingi warga merekomendasikan agar wali kota Jogja menjadi mediator dalam perselisihan warga dan pemilik lahan di Kampung Penumping.
"Warga sudah tidak percaya dimedisi di kecamatan. Sebaiknya memang wali kota yang mediasi langsung." kata Kamba, Minggu (28/5/2017).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Oco Darmowasito, Linggar Apriyadi menmpik kliennya disebut tidak manusiawi. Ia menyatakan sudah menyediakan lahan selebar 78 sentimeter menuju jalan kampung yang tembus di Jalan Diponegoro dan Gowongan Lor.
Menurutnya keinginan warga agar kliennya membuka akses jalan menuju Jalan Bumijo seperti sebelum ada pemagaran sulit dikabulkan karena melintang di tengah lahan. Linggar menyatakan pemagaran itu hanya untuk mengamankan lahan dengan memberikan pembatas. Ia juga mengklaim pemgaran di lahan pribadi yang memiliki sertifikat lahan tidak menyalahi aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
NNSiDE by Meliá Yogyakarta resmi memulai pembangunan ballroom baru melalui prosesi Groundbreaking Ceremony yang digelar pada Kamis (27/8).
Vietnam menyiapkan visa preferensial bagi wisatawan asing yang banyak belanja dan tinggal lebih lama. Simak target pariwisata Vietnam hingga 2030.
Kamboja menutup lebih dari 700 kompleks penipuan online dan menangkap hampir 30.000 tersangka dalam operasi pemberantasan selama setahun terakhir.
Mario Aji menunjukkan peningkatan signifikan pada Practice Moto2 Aragon 2026 dengan finis di posisi ke-17 setelah sebelumnya berada di peringkat ke-27 pada FP1.
Kita harapkan Pemkot Yogyakarta dapat menyiapkan menu Mustika Rasa guna atasi stunting di Yogyakarta