Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Dua Pegawai Perseroda Dijerat
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Harianjogja.com, JOGJA—Sosialisasi penanganan pasien ebola yang dilakukan internal Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Sardjito menyoroti soal kewajiban menjaga kesterilan alat pelindungan diri (APD) kepada para petugas medis. Petugas harus selalu membersihkan sarung tangan dengan cairan khusus setelah kontak dengan pasien. Petugas medis juga mesti bisa memberikan pemahaman kepada pasien dan keluarga pasien mengenai standar APD.
“Supaya pasien dan keluarga pasien tidak merasa tersakiti dengan standar penanganan memakai APD,” ungkap Ketua Panitia Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSUP Dr.Sardjito, Andaru Dahesihdewi, dalam sosialisasi kepada para petugas medis dalam upaya penanganan pasien yang mengidap penyakit ebola di Sardjito, Kamis (6/11/2014).
Rukmono, peserta sosialisasi, meminta manajemen Sardjito untuk menanggung segala biaya pembersihan APD agar penanganan penyakit ebola bisa sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang steril.
“Sesuai SOP berarti semuanya harus selalu steril setiap hari. Ini yang menjadi masalah, rumah sakit harus menanggung biaya pembersihan itu. Apalagi ini pembersihannya harus khusus. Jangan sampai petugas medis masih dibebani dengan biaya pembersihan APD maupun pakaiannya,” ucap Rukmono.
Andaru menambahkan standar penanganan terhadap jenazah korban penyakit ebola juga menjadi prosedur yang wajib diperhatikan. Potensi penyebaran virus masih mungkin terjadi meski pasien sudah meninggal. Dari situlah diperlukan koordinasi antara petugas medis di bangsal dan petugas pengurus jenazah.
“Petugas di kamar jenazah harus tahu jika jasad yang akan diurusi meninggal karena ebola sehingga petugas itu juga memakai APD ketika mengurusi jenazah. Tanpa diberitahu, akan membahayakan petugas di kamar jenazah,” ucapnya.
Standar elemen kunci APD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai SGD 8.500 saat menggeledah dua Kantor Imigrasi di Jakarta.
Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan hingga akhir September 2026 dengan pelayanan publik tetap berjalan penuh.
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Fadli Zon menilai setiap Presiden RI memiliki gaya pidato berbeda. Menurutnya, gaya komunikasi Prabowo tetap konsisten dan konseptual.