SIPIR ANIAYA POLISI : Penyelidikan Internal Segera Dilakukan

Rabu, 29 Oktober 2014 11:40 WIB
SIPIR ANIAYA POLISI : Penyelidikan Internal Segera Dilakukan

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY Endang Sudirman menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara internal. Hal itu untuk mengetahui duduk perkara atas dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/29/sipir-aniaya-polisi-ini-kronologi-versi-istri-korban-548079">oknum sipir Lapas Wirogunan.

"Kami sudah mendapatkan informasi itu. Tapi belum mengetahui secara detail kronologinya," terangnya melalui sambungan telepon.

Penyelidikan dilakukan dengan akan meminta keterangan dari oknum pegawai yang dilaporkan ke Polda DIY tersebut. Tujuannya untuk mengetahui penyebab dugaan tindakan penganiayaan. Jika terbukti bersalah maka oknum pegawai yang melakukan penganiayaan itu akan diberikan sanksi.

"Sanksi bisa kode etik, administratif dan bahkan mungkin pemecatan. Tapi tentu dengan melihat hasil penyelidikan di internal kami jika memang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Wates Syamsir Alam hanya menjawab persoalan tersebut sudah diselesaikan dan AD akan dikembalikan lagi ke Rutan Wates secepatnya.

“Masalah itu sudah diselesaikan, saya sudah melaporkan,” ujarnya. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/29/sipir-aniaya-polisi-polda-akui-adanya-penganiayaan-548084">SIPIR ANIAYA POLISI : Polda Akui Adanya Penganiayaan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online