SBY Minta Ditjen Pajak Respons Kebocoran SPT Lebih Cepat

Kamis, 21 Maret 2013 13:18 WIB
SBY Minta Ditjen Pajak Respons Kebocoran SPT Lebih Cepat

http://images.harianjogja.com/2013/03/Presiden-SBY13.jpg" alt="" width="197" height="200" />JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Ditjen Pajak bereaksi lebih cepat dalam mengklarifikasi informasi wajib pajak yang bocor ke masyarakat.

SBY mengatakan informasi wajib pajak bisa dimanfaatkan untuk tindak pemerasan atau perusakan nama baik oleh pihak tertentu jika bocor ke masyarakat.

"Saya telah ikut jadi korban, sebuah media massa kesankan say tidak penuhi kewajiban pajak," katanya dalam acara penyerahan SPT pajak penghasilan oleh pejabat negara di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Kamis (21/3/2013).

Presiden mengakui pada kasus pemberitaan SPT dirinya dan keluarga Dirjen Pajak telah memberikan klarfikasi, namun kejadian tersebut terlanjur menimbulkan kerusakan nama baik.

"Khusus kasus saya, akhirnya ada klarifikasi, meski damage, kerusakan, sudah terjadi. Saya hanya ingin cegahlah kerusakan nama pihak-pihak lain," katanya.

SBY menekankan dirinya patuh dan tertib dalam membayar pajak. SPT yang dia serahkan sudah melalui pengecekan seksama dan dikonsultasikan lebih dulu dengan petugas pajak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online