Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
http://images.harianjogja.com/2013/01/RUMAH2-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" />JAKARTA— Rumah Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq di Jalan Haji Samali No.27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terlihat lengang pada setelah KPK menetapkan politisi itu sebagai tersangka kasus suap.
Aktivitas tak terlihat di rumah dua lantai bercat putih dengan pagar besi setinggi 1,5 meter lebih itu. Pintu rumah tertutup rapat. Sebuah sedan, satu mobil Nissan Terrano dan satu mobil Toyota Rush terparkir di garasi rumah.
Seorang penjaga rumah, Leman, mengatakan Luthfi sedang tidak ada di rumah. “Bapak nggak ada di rumah,” katanya Kamis (31/1/2013).
Istri dan anggota keluarga Luthfi yang lain, kata dia, juga sedang tidak berada di rumah. “Nggak ada orang di rumah. Saya juga baru datang, jadi tidak tahu pada pergi kemana,” katanya.
Sebelumnya KPK memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq di gedung KPK sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi. (Antara/nj)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.