Kasus Gratifikasi Setjen MPR, KPK Telusuri Sumber Penghasilan Maruf
KPK mendalami penghasilan resmi dan penerimaan uang Ma’ruf Cahyono dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI.
Presiden Prabowo Subianto (tengah), didampingi Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban (kiri), Ketua Umum KSPSI sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (kedua kiri), Presiden KSPI Said Iqbal (kedua kanan), dan Ketua Umum KPBI Ilhamsyah (kanan), saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). - ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Harianjogja.com, JAKARTA—Momentum Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, diwarnai pengumuman sejumlah kebijakan baru yang langsung menyasar kebutuhan pekerja, mulai dari perlindungan hingga hunian.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh, sekaligus menjawab tuntutan perlindungan kerja yang lebih kuat.
Kebijakan ini mencakup regulasi baru hingga instruksi percepatan program strategis yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja di berbagai sektor.
Empat Kebijakan Baru untuk Pekerja
Untuk memudahkan memahami langkah terbaru pemerintah, berikut poin penting yang diumumkan:
Aturan ini mengatur kesejahteraan awak kapal perikanan, termasuk kelayakan tempat tinggal di kapal, ketersediaan makanan dan air minum, perjanjian kerja tertulis, serta jaminan sosial.
“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Semuanya, nanti kurang lebih ada enam juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Melalui aturan ini, mitra pengemudi akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja serta minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.
Langkah ini diharapkan mengurangi beban biaya sewa yang selama ini mencapai sekitar 30 persen dari penghasilan pekerja.
“Nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu untuk cicil rumah sendiri,” ujarnya.
Langkah ini merespons aspirasi serikat buruh agar regulasi baru lebih berpihak pada perlindungan hak pekerja.
“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Respons Kebutuhan Pekerja di Lapangan
Kebijakan yang diumumkan di momen May Day ini menjadi sinyal perubahan arah perlindungan tenaga kerja, terutama bagi sektor yang selama ini dinilai rentan seperti nelayan dan pekerja transportasi daring.
Selain itu, dorongan kepemilikan rumah dinilai menjadi langkah konkret untuk mengurangi beban hidup pekerja di tengah biaya hunian yang terus meningkat.
Dengan kombinasi regulasi, perlindungan, dan program sosial, pemerintah menargetkan kesejahteraan pekerja meningkat sekaligus memperkuat fondasi ketenagakerjaan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami penghasilan resmi dan penerimaan uang Ma’ruf Cahyono dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman menggelar peringatan Milad ke-29 yang dirangkaikan dengan peresmian Sasana Krida Wiyata pada Jumat (26/6/2026).