Hizbullah Klaim Luncurkan 20 Serangan ke Tentara Israel
Hizbullah mengklaim melakukan 20 operasi militer terhadap tentara Israel di Lebanon selatan sebagai respons pelanggaran gencatan senjata.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan lapisan (layer) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai Mei 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
“Kami inginnya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok yang ilegal,” ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Tarik Pelaku Ilegal ke Sistem Resmi
Purbaya menyebut proposal penambahan layer cukai rokok telah rampung dan segera dibahas bersama DPR.
Melalui skema ini, pemerintah akan memberi kesempatan kepada pelaku peredaran rokok ilegal untuk masuk ke sistem legal dengan membayar cukai sesuai ketentuan.
“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kami tutup,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah belum merinci potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut. Menurut Purbaya, proyeksi akan lebih akurat setelah kebijakan berjalan beberapa waktu.
“Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu besar sekali kontribusinya. Tapi, nanti kami lihat seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan penyusunan kebijakan ini mengedepankan pendekatan hukum.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor industri hasil tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja.
Menurutnya, pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara legal dengan memenuhi kewajiban pita cukai.
Struktur Tarif Terus Disederhanakan
Sebagai informasi, struktur tarif CHT telah mengalami penyederhanaan signifikan, dari 19 lapisan pada 2009 menjadi 8 lapisan pada 2022.
Ketentuan terbaru terkait struktur tarif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hizbullah mengklaim melakukan 20 operasi militer terhadap tentara Israel di Lebanon selatan sebagai respons pelanggaran gencatan senjata.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.
Derbi PSIM vs PSS kembali di Liga 1 2026. Wali Kota Jogja ingatkan suporter jaga kondusivitas dan hindari bentrokan.
Penjualan tiket KAI tembus 584 ribu saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026. Yogyakarta jadi tujuan favorit wisatawan. Simak data lengkapnya.
Kementan pastikan stok hewan kurban 2026 surplus 891 ribu ekor. Pasokan aman, harga terkendali jelang Iduladha.
Prabowo menyaksikan penyerahan Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan. Dana ini bisa renovasi 5.000 puskesmas.