Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Foto ilustrasi maskapai penerbangan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua penerbangan maskapai Emirates dari Indonesia menuju Uni Emirat Arab (UEA) terpaksa dialihkan pendaratannya akibat penutupan sementara ruang udara di negara tersebut.
Langkah darurat ini diambil otoritas setempat menyusul insiden jatuhnya serpihan drone di beberapa titik strategis, termasuk di kawasan Bandara Internasional Dubai, Senin (16/3/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa serpihan pesawat nirawak tersebut sempat memicu kebakaran pada tangki bahan bakar di dekat area bandara.
Akibatnya, operasional penerbangan dihentikan sementara demi alasan keamanan dan keselamatan seluruh penumpang serta awak pesawat.
“Terkait dengan warga negara Indonesia, terdapat dua penerbangan maskapai Emirates dari Indonesia menuju Dubai yang terdampak pengalihan pendaratan,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).
Heni merinci, pesawat pertama adalah Emirates EK-359 rute Jakarta–Dubai dengan 309 penumpang yang dialihkan ke Bandara Internasional Zayed di Abu Dhabi.
Penerbangan kedua, yakni Emirates EK-399 dari Denpasar yang membawa sekitar 300 penumpang, terpaksa mendarat di Bandara Internasional Al Maktoum.
Meski terjadi pengalihan rute secara mendadak, Kemlu memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban luka maupun yang memerlukan bantuan darurat akibat insiden tersebut.
Selain di Dubai, laporan jatuhnya serpihan serupa juga terdeteksi di wilayah Fujairah dan Umm Al Quwain. Perwakilan RI di UEA terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas penerbangan sipil setempat serta pihak maskapai guna memastikan seluruh WNI tetap dalam kondisi aman hingga situasi benar-benar stabil.
Terbaru, kantor berita WAM melaporkan bahwa ruang udara UEA telah dibuka kembali pada Selasa setelah otoritas terkait menyatakan kondisi telah kondusif.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan untuk mengantisipasi adanya dampak lanjutan bagi mobilitas warga negara Indonesia di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba