IBM Soroti Bahaya ChatGPT Tanpa Izin di Lingkungan Bank
IBM mengingatkan perbankan soal risiko Shadow IT akibat penggunaan aplikasi AI tanpa izin. Edukasi karyawan dan tata kelola data dinilai penting.
Tangkapan layar - Presenter televisi Tina Nataliza berpose dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diunggah melalui akun Instagram pribadi @tina_nataliza di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya menjaga keselamatan warga negara sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka menyusul insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Melalui keterangan Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa di Jakarta, Minggu, pemerintah menyampaikan perhatian serta keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan yang menimpa Andrie Yunus tersebut.
"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam pemerintah atas insiden penyerangan tersebut," ucap Tina dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi.
Menurut Tina, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan," ujar Tina.
Pemerintah juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan pemulihan yang diperlukan, sembari terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara sekaligus memastikan ruang demokrasi di Indonesia tetap terjaga.
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang tengah berjalan serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat berada di Stasiun Surabaya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa Polri saat ini tengah mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut, termasuk membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 12 Maret 2026, Andrie Yunus mengalami penyiraman air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Rekaman siniar tersebut membahas topik militerisme serta uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia yang saat itu sedang menjadi perbincangan publik.
Pihak YLBHI kemudian menyebut aksi teror terhadap Andrie Yunus tersebut sebagai dugaan pembunuhan berencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IBM mengingatkan perbankan soal risiko Shadow IT akibat penggunaan aplikasi AI tanpa izin. Edukasi karyawan dan tata kelola data dinilai penting.
Apple memperbarui MacBook Pro 14 inci dan iMac dengan chip M6, dukungan Wi-Fi 7, pilihan memori, serta harga mulai Rp27,2 juta.
Jadwal bola 28–29 Oktober 2026: Timnas U-15, Persib vs Melbourne Victory, Serie A, DFB Pokal, dan Carabao Cup beserta jam tayang.
PAPUHY menetapkan Wasis Utomo sebagai ketua periode 2026–2029 untuk memperkuat kolaborasi pengusaha haji dan umrah serta meningkatkan layanan jemaah.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Borneo FC di Maguwoharjo. Pieter Huistra memahami kekecewaan suporter dan menilai kartu merah mengubah jalannya laga.
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda P4GN dengan fokus pada rehabilitasi, pengawasan obat berbahaya, dan penguatan koordinasi antarinstansi.