Muktamar NU Bahas Perubahan AD ART dan Sistem Pemilihan PBNU
Muktamar Ke-35 NU membahas perubahan AD/ART dan mekanisme pemilihan PBNU. Simak agenda Komisi Organisasi dan tahapan sidang muktamar.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JOGJA— KPK mengimbau masyarakat lebih cermat memilih kepala daerah seusai sembilan pejabat hasil Pilkada 2024 terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menilai berbagai kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi menentukan pilihan berdasarkan praktik politik uang.
“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Jangan Pilih Kandidat karena Politik Uang
Asep berharap penindakan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut dapat meningkatkan kesadaran publik agar tidak memilih calon pemimpin yang mengandalkan praktik bagi-bagi uang atau pemberian tertentu saat masa pemilihan.
“Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas,” katanya.
Menurut dia, masyarakat perlu mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kualitas calon kepala daerah sebelum memberikan suara dalam pilkada.
Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT
KPK mencatat terdapat sembilan kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026. Data tersebut merupakan akumulasi penindakan lembaga antirasuah terhadap pejabat daerah dalam berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2025, KPK menetapkan beberapa kepala daerah sebagai tersangka, antara lain:
Sementara itu, hingga 12 Maret 2026, kepala daerah yang juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meliputi:
Kasus-kasus tersebut menunjukkan masih adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. KPK menilai partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Muktamar Ke-35 NU membahas perubahan AD/ART dan mekanisme pemilihan PBNU. Simak agenda Komisi Organisasi dan tahapan sidang muktamar.
Muktamar ke-35 NU menyepakati Rais Aam dan Ketum PBNU tidak boleh rangkap jabatan politik maupun publik tertentu.
Banjir bandang dan longsor di Nepal-China menewaskan 633 orang dan hampir 3.000 masih hilang. Pencarian korban terus dilakukan.
Muktamar Ke-35 NU akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU lewat voting tertutup setelah dua opsi belum menemui kesepakatan.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 30 Agustus 2026, Jogja berkabut pagi dan suhu mencapai 33 derajat Celsius. Simak cuaca Sleman hingga Gunungkidul.
Niatnya cuma beli satu, tapi setelah checkout ternyata pesanan yang sama masuk dua kali. Salah satu transaksi memang ingin dibatalkan, tetapi pembayaran sudah t