BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 15-18 Oktober
BMKG memperingatkan potensi gelombang hingga 4 meter pada 15-18 Oktober 2026. Nelayan dan pelaku transportasi laut diminta waspada.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, BENGKULU—Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/3/2026) sore. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tim KPK melakukan penindakan setelah melalui rangkaian penyelidikan tertutup.
Berdasarkan pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan awal. Salah satu yang diamankan adalah Muhammad Fikri Thobari yang terlihat mengenakan baju putih dan celana jeans saat dibawa petugas.
Proses pengamanan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu serta Polres Kepahiang.
Kronologi OTT
Operasi tangkap tangan tersebut bermula pada Senin (9/3/2026) pagi ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong yang saat itu berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri kegiatan internal.
Setelah melakukan pemantauan, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Saat penindakan dan penggeledahan dilakukan, di lokasi juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sita Ponsel dan Uang
Selain mengamankan beberapa orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantor Polres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Sebagai tempat saja (pemeriksaan yang dilakukan KPK), ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan di Bengkulu, para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memperingatkan potensi gelombang hingga 4 meter pada 15-18 Oktober 2026. Nelayan dan pelaku transportasi laut diminta waspada.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat 16 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA, Jumat 16 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 16 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 16 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 16 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.