Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengelolaan sampah di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Harianjogja.com, BANDUNG—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tidak ada satu pun kota maupun kabupaten di Indonesia yang berhasil meraih Piala Adipura pada 2025. Penilaian tersebut didasarkan pada belum terpenuhinya kriteria pengelolaan sampah secara menyeluruh di daerah-daerah yang dinilai.
Hanif mengungkapkan, sejumlah wilayah yang sebelumnya digadang-gadang berpeluang mendapatkan Adipura ternyata masih menyimpan persoalan kebersihan yang cukup serius, terutama di luar kawasan jalan protokol.
“Surabaya yang kita gadang-gadang Adipura, begitu kita ke Benowo itu sampah TPS liarnya hampir di sebagian besar. Begitu kita keluar kota sedikit, kondisinya juga masih kotor dan perlu diperbaiki. Balikpapan juga sama, begitu masuk ke kampung-kampung sekitar 100 meter dari jalan utama,” ujar Hanif di Bandung, Sabtu.
Menurut Hanif, penilaian Adipura tidak hanya menitikberatkan pada kebersihan di pusat kota atau jalan protokol, melainkan melihat kondisi lingkungan secara komprehensif hingga ke kawasan permukiman warga.
Ia menegaskan, daerah yang ingin meraih Adipura harus membangun budaya hidup bersih yang kuat, didukung sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kalau hanya jalan protokolnya saja, semua orang bisa. Tidak perlu Adipura, cukup disapu jalan protokolnya. Yang komprehensif tidak semua bisa,” katanya.
Hanif juga menyebut salah satu indikator utama dalam penilaian Adipura adalah tidak ditemukannya pembuangan sampah terbuka maupun tempat pembuangan sementara (TPS) liar. Namun, hingga kini dua persoalan tersebut masih ditemukan di banyak kota dan kabupaten.
Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan memberikan penghargaan Adipura apabila syarat dan kriteria pengelolaan lingkungan belum dipenuhi secara utuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.