Usulan KPK Tangani Perkara Eks Jampidsus Dinilai Masih Terlalu Dini
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, terkait penyidikan dugaan suap sengketa lahan yang diduga bertujuan memenangkan kepentingan PT Karabha Digdaya (PT KD). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus tangkap tangan yang sebelumnya telah diungkap lembaga antirasuah.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai dalam mata uang asing serta dokumen yang berkaitan langsung dengan perkara sengketa lahan. Barang-barang tersebut kini menjadi fokus analisis penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Penyidik di antaranya mengamankan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan perkara ini, serta uang tunai senilai US$50.000,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
Budi menjelaskan, seluruh temuan hasil penggeledahan akan dianalisis secara mendalam guna memperkuat alat bukti yang telah diperoleh sebelumnya dalam operasi tangkap tangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas alur dugaan suap serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kasus ini sebelumnya diumumkan KPK pada Jumat (6/2/2026), ketika lembaga antirasuah mengungkap dugaan pemberian suap oleh PT Karabha Digdaya (PT KD) kepada pimpinan Pengadilan Negeri Depok, mulai dari Ketua hingga Wakil Ketua.
Dugaan suap tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang melibatkan PT KD, di mana perusahaan tersebut menginginkan agar lahan seluas lebih dari enam hektare dapat segera dieksekusi setelah proses banding dan kasasi ditempuh. Dalam waktu bersamaan, masyarakat diketahui mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan terkait sengketa lahan tersebut.
Penggeledahan dan penyitaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri lebih jauh dugaan praktik suap di lingkungan peradilan, sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel seiring berjalannya penyidikan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Pemerintah meluncurkan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Simak tiga kelompok penerima dan kriterianya.
Polresta Padang memeriksa siswa 17 tahun yang diduga merakit bom usai ledakan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan bersama Densus 88.
Pengacara Don Ritto membantah uang sitaan di de'Clan dan Koin Money Changer terkait tiga perkara korupsi. Dana disebut berasal dari proyek pelabuhan.
Densus 88 mengungkap terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang merupakan pelajar berusia 17 tahun. Polisi masih mendalami motif dan sasaran.
Kemendikdasmen bersama Kemendagri menyiapkan kebijakan untuk sekolah yang kekurangan murid, termasuk sekolah dengan siswa di bawah 60 orang.