Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Depok menyeret tujuh orang, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan.
Penindakan dilakukan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan dikonfirmasi langsung Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
"Betul," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi merinci, selain Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, lima orang lain turut diamankan. Satu orang berasal dari internal PN Depok, sedangkan empat lainnya berasal dari PT KRB.
"Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," katanya.
Ketujuh pihak yang terjaring OTT KPK Depok tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka, yang direncanakan berlangsung pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. OTT KPK Depok itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, Ketua PT Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat di wilayah setempat. Seusai menunaikan ibadah, Hery mengaku memperoleh informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita telah ditangkap oleh KPK.
Masih pada tanggal yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyatakan dukungan terhadap langkah OTT KPK Depok dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi sengketa lahan yang terungkap melalui OTT KPK Depok ini masih menunggu hasil gelar perkara untuk memastikan status hukum para pihak yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 dinilai berat. Investasi padat modal dan struktur pasar kerja menjadi tantangan pemerintah.
Dortmund menang 2-0 atas Hamburg pada pekan pertama Liga Jerman. Serhou Guirassy dan Giannis Konstantelias mencetak gol kemenangan.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian membuka peluang negosiasi dengan AS dengan syarat tindakan kedua pihak harus timbal balik dan proporsional.
Dokter UMY meluruskan mitos behel, mulai dari anggapan bikin pipi tirus, tekanan lebih kuat hingga anggapan semua orang perlu kawat gigi.
Lima daerah meraih Penghargaan IKD 2026 dari PII dan Kemendagri. Maluku Utara mendapat Platinum, disusul Riau, Sragen, DKI Jakarta, dan Balikpapan.