Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan

Jumali
Jumali Selasa, 03 Februari 2026 17:37 WIB
Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan

Pandji Pragiwaksono /Instagram

Harianjogja.com, JAKARTA—Komika Pandji Pragiwaksono (PP) dijadwalkan menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB menyusul lima laporan polisi yang menjeratnya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa PP diminta hadir untuk memberikan klarifikasi. Panggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang dilayangkan kepadanya.

“Ini undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan terkait objek yang sama. Penyidik menilai lebih efisien untuk memanggil sekaligus dalam satu waktu lima perkara,” kata Budi, Selasa (3/2/2026).

Undangan resmi sudah dikirimkan melalui email, layanan pengiriman, dan alamat yang bersangkutan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi, termasuk saksi ahli, sehubungan dengan konten yang diduga mencemarkan nama baik tersebut.

“Kami sudah mengambil keterangan 10 orang saksi dan ahli yang terkait substansi konten itu,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).

Pihak kepolisian akan terus menjadwalkan pemeriksaan ahli maupun saksi tambahan yang relevan dengan kasus tersebut. Hingga saat ini, tercatat tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya terkait konten yang bersangkutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online