Data Pemerintah Terhubung, Meutya Hafid: Perlinsos Harus Tepat Sasaran
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Patroli polisi - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, tengah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) pada kasus penganiayaan yang diduga dialihkan menjadi perkara narkoba. Penelusuran ini dilakukan menyusul munculnya laporan keberatan dari pihak pelapor yang merasa dirugikan atas isi dokumen pemeriksaan.
Proses klarifikasi tersebut kini difokuskan pada penelusuran kronologis kerja penyidik yang menangani perkara, termasuk memastikan kesesuaian antara keterangan korban dan isi BAP yang disusun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya internal kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas aparat.
Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, mengatakan pihaknya akan memastikan secara rinci rangkaian peristiwa yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut.
“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Ia menambahkan, Polsek Cilandak telah menyerahkan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang bersangkutan kepada Propam guna pendalaman lebih lanjut.
“Anggota kami saat ini tengah diperiksa oleh Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nuryono juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban yang merasa dirugikan atas dugaan ketidaksesuaian isi berita acara pemeriksaan dengan laporan awal yang disampaikan.
“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Mohon maaf dan terima kasih,” ucapnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar unggahan di media sosial Instagram melalui akun @saukansamallo. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.
Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa laporan yang akan ditandatangani oleh pelapor dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan yang sebenarnya dilaporkan. Pada lampiran berita acara pemeriksaan, tertulis adanya temuan timbangan narkoba yang disebut tidak memiliki keterkaitan dengan laporan penganiayaan yang disampaikan korban, sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa BAP dalam proses penanganan perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.