Prabowo: Negara Hemat Devisa Rp170 Triliun dari B50
Presiden Prabowo menyebut mandatori biodiesel B50 mampu menghemat devisa Rp170 triliun per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan resmi perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan laporan hasil audit tersebut telah diterima KPK pada Januari 2026 dan menjadi bagian penting dalam kelanjutan proses penyidikan perkara.
“Pada Januari ini, KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017–2019,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Seiring diterimanya laporan tersebut, Budi menjelaskan tim penyidik KPK kini tengah memfinalisasi kelengkapan berkas penyidikan guna memasuki tahap pelimpahan perkara ke penuntutan.
“Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK masih menunggu penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negara karena proses audit dilakukan oleh BPKP, bukan oleh KPK secara langsung. Oleh sebab itu, penyidik KPK sempat diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung guna memperlancar proses perhitungan tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pada 10 November 2025 bahwa KPK memberikan dukungan administratif dan dokumen yang dibutuhkan auditor.
“Kami juga masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen terkait perhitungan kerugian keuangan negaranya. Jadi, kami support dokumen karena penghitungan kerugian keuangan negara untuk perkara ini tidak dilakukan oleh kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep menambahkan, setelah penghitungan kerugian keuangan negara rampung, KPK dapat melanjutkan perkara ke tahapan proses hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan sendiri telah disidik KPK sejak 15 September 2023. Pada saat itu, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan perkara pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2017–2019, sekaligus menetapkan tersangka, meski identitasnya belum diumumkan ke publik.
Dalam perjalanannya, KPK mengungkapkan bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.
Perkembangan terakhir, pada 8 Juli 2025, KPK mengumumkan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut bertambah menjadi empat orang, dan seluruhnya masih dalam proses penyidikan hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menyebut mandatori biodiesel B50 mampu menghemat devisa Rp170 triliun per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
PKB DIY menggelar aksi Green Party di Kulon Progo saat Harlah ke-28 melalui pembagian sembako, pelatihan eco printing, dan edukasi lingkungan.
BPOM menemukan 14 kosmetik berbahaya mengandung merkuri, hidrokuinon hingga asam retinoat. Berikut daftar produk dan risiko kesehatannya.
Tangis haru pecah di Sekolah Rakyat Sragen saat seorang ibu buruh menyampaikan harapan agar anaknya memiliki masa depan lebih baik melalui pendidikan.
AT&T Stadium di Arlington, Texas, menjadi tuan rumah semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol. Simak profil dan sejarahnya.
Pemerintah meluncurkan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Simak tiga kelompok penerima dan kriterianya.