Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, SEMARANG-DPD Partai Gerindra Jawa Tengah menegaskan sikap menghormati proses hukum menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo. Partai menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK.
Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono, menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sudewo, yang diketahui merupakan kader Partai Gerindra.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono di Semarang.
Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum masih berjalan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa terkecuali.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” kata Sudaryono.
Sudaryono juga menegaskan komitmen Partai Gerindra dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk apabila proses hukum menyasar kader internal partai.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” tegasnya.
Terkait dampak politik dan langkah organisasi di tingkat daerah, Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jateng akan bersikap kooperatif dan menunggu perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada 2026. Setelah penangkapan, Sudewo langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendekatkan sarana pelayanan kepada masyarakat luas.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.