Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara
Harianjogja.com, MADIUN—Empat anggota kepolisian di Madiun, Jawa Timur dinyatakan positif sabu dan menjalani proses pidana serta sidang kode etik Polri.
Penanganan tersebut bermula saat Satuan Resnarkoba Polres Madiun menangkap oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram di wilayah Kabupaten Madiun.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Madiun kemudian menangkap anggota Polres Madiun Kota lainnya, yakni AG, DY dan DN.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, Kamis.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut terbagi sesuai kewenangan. Untuk tindak pidana narkotika, penanganan proses hukum dilakukan oleh Polres Madiun karena tempat terjadinya tindak pidana atau locus delicti ada di wilayah Kabupaten Madiun.
Sedangkan penanganan proses kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri akan ditangani oleh Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggota jajarannya dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
"Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses kode etik Polri," kata Wiwin.
Data Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat, selama tahun 2025 terdapat satu anggota yang terlibat dalam kasus narkotika dan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sementara, data Satuan Resnarkoba Polres Madiun mencatat, selama tahun 2025 terdapat empat anggota yang terlibat dalam kasus narkotika dan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian penting institusinya untuk diberantas karena melanggar hukum, utamanya adalah yang melibatkan anggota Polri sebagai aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.