Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kemenhub menyatakan bus Cahaya Trans yang kecelakaan di Tol Krapyak tidak laik jalan dan dilarang beroperasi. /Antara.
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Perhubungan menyatakan bus pariwisata Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan tidak laik jalan berdasarkan hasil ramp check. Kecelakaan tersebut menewaskan 16 penumpang dan melukai satu orang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan hasil pengecekan melalui aplikasi MitraDarat menunjukkan bus bernomor polisi B 7201 IV tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Selain itu, kendaraan tersebut terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025.
"Berdasarkan data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp chek kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Namun demikian, bus tersebut tetap melaju dan mengalami kecelakaan pada Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Aan menyampaikan Kemenhub turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Berdasarkan laporan di lapangan, bus yang mengangkut 33 penumpang itu berangkat dari Jatiasih, Bekasi, dengan tujuan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.
Bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat menuruni simpang susun Krapyak. Kecelakaan juga diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidakpahaman terhadap medan jalan, sehingga bus menabrak pembatas jalan dan terguling.
Akibat benturan keras, bagian belakang dan samping bus mengalami kerusakan parah. Peristiwa ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan satu penumpang mengalami luka ringan, sementara penumpang lainnya mendapat penanganan medis.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Kemenhub telah menurunkan petugas ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan otobus agar hanya mengoperasikan armada yang laik jalan, memastikan kelengkapan administrasi, melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, serta menjamin kondisi kesehatan dan kesiapan pengemudi demi keselamatan penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.
Florentino Perez membantah isu sakit keras, menyerang media, dan mempercepat pemilu Real Madrid di tengah krisis klub musim 2026.