Heatstroke Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala dan Pertolongan Pertamanya
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Kemenhub menyatakan bus Cahaya Trans yang kecelakaan di Tol Krapyak tidak laik jalan dan dilarang beroperasi. /Antara.
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Perhubungan menyatakan bus pariwisata Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan tidak laik jalan berdasarkan hasil ramp check. Kecelakaan tersebut menewaskan 16 penumpang dan melukai satu orang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan hasil pengecekan melalui aplikasi MitraDarat menunjukkan bus bernomor polisi B 7201 IV tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Selain itu, kendaraan tersebut terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025.
"Berdasarkan data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp chek kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Namun demikian, bus tersebut tetap melaju dan mengalami kecelakaan pada Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Aan menyampaikan Kemenhub turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Berdasarkan laporan di lapangan, bus yang mengangkut 33 penumpang itu berangkat dari Jatiasih, Bekasi, dengan tujuan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.
Bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat menuruni simpang susun Krapyak. Kecelakaan juga diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidakpahaman terhadap medan jalan, sehingga bus menabrak pembatas jalan dan terguling.
Akibat benturan keras, bagian belakang dan samping bus mengalami kerusakan parah. Peristiwa ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan satu penumpang mengalami luka ringan, sementara penumpang lainnya mendapat penanganan medis.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Kemenhub telah menurunkan petugas ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan otobus agar hanya mengoperasikan armada yang laik jalan, memastikan kelengkapan administrasi, melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, serta menjamin kondisi kesehatan dan kesiapan pengemudi demi keselamatan penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.