Trump Tambah 20 Negara dalam Daftar Travel Ban AS

Jumali
Jumali Rabu, 17 Desember 2025 10:47 WIB
Trump Tambah 20 Negara dalam Daftar Travel Ban AS

Donald Trump - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Amerika Serikat menambah 20 negara dalam daftar travel ban sebagai bagian dari kebijakan imigrasi ketat pemerintahan Donald Trump, pada Selasa (16/12/2025) waktu setempat.

Selain perluasan larangan dan pembatasan perjalanan ke 20 negara tambahan, AS juga memberlakukan pembatasan penuh bagi pelancong yang menggunakan dokumen perjalanan dari Otoritas Palestina.


Negara yang Terkena Larangan Penuh:

  • Burkina Faso
  • Mali
  • Nigeria
  • Sudan Selatan
  • Suriah


Negara dengan Pembatasan Sebagian:

- Angola
- Antigua dan Barbuda
- Benin
- Pantai Gading
- Dominika
- Gabon
- Gambia
- Malawi
- Mauritania
- Nigeria
- Senegal
- Tanzania
- Tonga
- Zambia
- Zimbabwe


Kebijakan ini menggandakan jumlah negara yang terdampak sejak pengumuman pertama awal tahun dan berlaku bagi pelancong maupun calon imigran, efektif mulai 1 Januari mendatang.

"Banyak negara yang dikenai larangan memiliki korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, serta catatan kriminal yang menyulitkan proses pemeriksaan," demikian pernyataan pemerintah AS, dikutip dari The Associated Press.

Proklamasi ini tetap mencantumkan pengecualian untuk pemegang visa tertentu, penduduk tetap sah, diplomat, atlet, dan individu yang dinilai membawa kepentingan nasional AS.

Langkah ini menandai kelanjutan dari kebijakan imigrasi ketat yang menjadi ciri masa jabatan pertama Presiden Trump. Adapun kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat standar masuk negara tersebut demi alasan keamanan nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online