Monkey Malaria Mengintai, IDAI Ungkap Gejala Beratnya
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap pemicu tewasnya dua debt collector berinisial MET dan NAT yang diduga dikeroyok enam anggota polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan peristiwa bermula ketika seorang anggota polisi berinisial AM diberhentikan oleh dua debt collector atau yang kerap disebut mata elang. Saat itu terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
Tak berselang lama, salah satu debt collector menarik dan mencabut kunci kontak sepeda motor AM. Tindakan tersebut memicu keributan yang berujung pada penganiayaan.
“Pada saat terjadi penarikan dan pencabutan kunci kontak, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut. Sehingga terjadi cekcok dan berujung penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Budi, Minggu (14/12/2025).
Budi mengungkapkan lima anggota polisi lainnya berada di lokasi kejadian. Keenamnya kemudian diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua debt collector tersebut.
Ia menegaskan pengeroyokan tidak melibatkan senjata api maupun senjata tajam. Hal tersebut berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap kedua korban.
“Luka-luka yang ditemukan merupakan akibat pukulan benda tumpul, artinya menggunakan tangan kosong. Tidak ada penggunaan senjata api atau senjata tajam. Itu hasil visum,” ujarnya.
Menurut Budi, kasus ini juga menjadi perhatian serius terkait praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap dilakukan secara paksa di jalan tanpa prosedur yang jelas. Ia menekankan penagihan seharusnya diawali dengan pemberitahuan jatuh tempo pembayaran kepada nasabah.
Peristiwa ini, kata dia, menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pembiayaan atau leasing agar menata kembali regulasi penagihan di lapangan. “Bukan dengan cara memberhentikan atau mengambil secara paksa di jalan. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan enam tersangka merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
“Keenam tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Mereka merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.