Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Kondisi Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur setelah banjir bandang, Kamis (27/11/2025). ANTARA/ist.Warga
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri menegaskan temuan unsur pidana dalam kasus ilegal logging di DAS Garoga dan Anggoli, Tapanuli Utara, Sumatera Utara setelah penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Dirtipidter Bareskrim Telaah Mohammad Irhamni mengatakan penemuan unsur pidana ini dilakukan setelah pihaknya meninjau Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers secara daring, Rabu (10/12/2025).
Dia menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel yang ditemukan untuk mengungkap asal-usul gelondongan kayu pascabanjir Sumatera.
Sementara itu, Kasubagops Dittipidter Bareskrim Kombes Fredya Triharbakti memaparkan temuan alat bukti dari TKP DAS Garoga dan Anggoli yakni berupa dua alat berat di lokasi.
Dua eskavator yang ditemukan penyidik ini diduga digunakan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, penyidik Bareskrim juga menemukan bekas longsoran yang diduga untuk perluasan lahan.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan adanya muara yang menjadi pusat aliran sungai baru yang diduga berasal dari bukaan lahan baru di KM 8 dan KM 6.
“Nah, ini di KM 6 ini di sini terlihat ada bukaan lahan dan ada longsoran akibat bukaan lahan dan aliran sungai bentukan karena adanya arus sungai yang deras menuju Sungai Garoga,” tutur Fredya.
Selanjutnya, Fredya menyatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan ahli-ahli terkait untuk memperkuat alat bukti yang ada.
“Kami melakukan penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana Pasal 109 jo Pasal 98 jo Pasal 99 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6/2023 tentang Perppu Nomor 2/2022 tentang Ciptaker,” ujar Fredya.
Pada tahap berikutnya, Bareskrim menekankan pentingnya penguatan alat bukti untuk memastikan pertanggungjawaban atas unsur pidana ilegal logging tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.